Laporan GMBI Mandek 6 Bulan, Inspektorat Dinilai Lamban Seperti Keong
Kompas sidik online way kanan,- Kritik keras dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Way Kanan, S. Purnomo, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Wilayah Teritorial (Wilter) Lampung. Hal ini terkait belum adanya tindak lanjut yang jelas terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang diajukan DPD LSM GMBI Way Kanan sejak 23 Desember 2024 lalu.
“Laporan sudah masuk sejak enam bulan lalu, bahkan saya ikut langsung dalam pemeriksaan lapangan dan menandatangani berita acara sebagai Pembina DPD GMBI Way Kanan dan Kordiv Investigasi Wilter Lampung. Tapi hingga kini, jawaban yang kami terima hanya sebatas ‘Riksus’ dan ‘Tunggu aja, Mas’,” ungkap Purnomo dengan nada kecewa.
Ia menilai, lambannya penanganan laporan tersebut telah menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pengawasan dan hukum.
Potensi barang bukti hilang atau tidak dapat digunakan dalam proses pembuktian.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa terhambat karena dana desa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Terbuka peluang bagi pelaku untuk terus melakukan penyelewengan tanpa rasa takut akan sanksi hukum.
“Kalau seperti ini, kami menilai kinerja Inspektorat lebih lamban dari keong. Padahal laporan ini menyangkut hajat hidup masyarakat desa dan dugaan kerugian keuangan negara,” tegas Purnomo.
Ia juga menegaskan bahwa GMBI akan terus menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas, termasuk dengan mengirimkan surat desakan resmi kepada Inspektorat agar segera memberikan kepastian hukum dan progres penanganan laporan secara transparan.
Ketua DPD LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, turut membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan akan segera mendesak pihak Inspektorat untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Jangan hanya janji dan PHP. Kalau memang tidak serius ditangani, kami siap bawa ini ke tingkat lebih tinggi,” kata Bustam.
Laporan yang dilayangkan DPD GMBI Way Kanan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum kepala kampung, yang hingga kini belum ada kepastian hukumnya
Dian Rozali H