Kompassidik.com – Bamten –Revitalisasi Cicinta adalah proyek konservasi dan pengembangan Situ Cicinta di Lebak, Banten, yang dimulai pada Juni 2025 dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar. Proyek ini bertujuan menghidupkan kembali fungsi Situ Cicinta sebagai sumber air dan ekosistem, namun menghadapi penolakan dari warga Kampung Cicinta yang terancam penggusuran karena proyek tersebut.
Forwatu Banten salah satu Perkumpulan Ormas yang intensif lakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung pada pembangunan Revitalisasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya Presidium Forwatu Banten menyampaikan apresiasi atas pengerjaan yang melibatkan orang lokal dan diyakini akan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Tenggat Waktu di Project 210 Hari Kerja dalam pengerjaan revitalisasi Cicinta sudah hampir 100 hari kita nilai pembangunan sudah 65 Persen. Cukup besar peluang menyelesaikan dengan waktu yang telah ditentukan. Kami Apresiasi yang awalnya Kami pesimis karena PT Sedayu ini tak miliki rekam jejak pembangunan di Banten. ” Papar Arwan.
Arwan melanjutkan kondusifitas terjaga dan komunikasi yang dibangun membawa pada penilaian yang objektif.
“Kritik dan Masukan mereka anggap sebagai Suplemen, tak ada yang sempurna maka fungsi kontrol Kami dihargai sebagai bagian dari upaya meluruskan jika ad yang keliru. Kami hanya sarankan agar APD digunakan dalam pengerjaan memitigasi kecelakaan kerja kasihan pekerja jika terjadi sesuatu. Untuk project yang nilainya besar Saya rasa Tim membangun komunikasi yang baik sehingga kondusiftas terjaga tak ada masalah yang krusial.” Lanjutnya.
“Tapi apapun itu Forwatu Banten akan terus mengawal jika ad kekeliruan tentu Kami akan terus kritisi karena ad para pengurus Kami yang tergabung di Forwatu Banten ada di Kecamatan Maja lakukan pantauan. Issue soal Aksi Kami itu tidak benar Kami belum bergerak ke arah sana memastikan dengan tabayun terlebih dahulu.” Tutup Presidium Forwatu Banten ini. (Red)