Berita  

ARM soroti dugaan penyimpangan pada Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk SD pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon TA.2025

ARM soroti dugaan penyimpangan pada Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk SD pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon TA.2025

Kota Cirebon – Dugaan penyimpangan dan adanya dugaan mark-up pada proyek revitalisasi satuan pendidikan dibeberapa Sekolah Dasar dibawah Dinas Pendidikan Kota Cirebon dengan anggaran yang bersumber dari APBN TA.2025 mendapat sorotan tajam dari tokoh pegiat anti korupsi nasional.

Hal tersebut mengemuka ketika salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun menyampaikan hal tersebut disela aktivitasnya di salah satu hotel di kawasan jalan siliwangi kota cirebon, Selasa (30/09/2025).

Ketua umum ARM yang akrab disapa Bang Jahid menyampaikan, jika saat ini lembaga yang dipimpinnya sedang menyoroti adanya dugaan penyimpangan dan mark-up anggaran pada proyek revitalisasi satuan pendidikan dibawah Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Ada pun yang dijadikan sample diantaranya ; SD Negeri Larangan1, SD Negeri Pelandakan1, serta SD Negeri Majasem1, sementara sekolah lainnya mungkin akan menyusul untuk di konfirmasi.

Lebih jauh Bang Jahid juga menyampaikan jika saat ini tim investigasi dari ARM juga sedang mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon yang diduga berperan mengkondisikan dan mengatur semua proyek tersebut. Disamping hal tersebut, tim juga telah menemukan adanya dugaan mark-up serta dugaan adanya ketidak sesuaian Speck yang semestinya, ungkap Bang Jahid sambil memberikan hasil kondisional foto dilapangan.

Ketua Umum ARM yang dikenal tegas dalam menyikapi serta mengungkap berbagai dugaan korupsi ditanah air juga menyampaikan jika semua berkas serta fakta dilapangan terdapat unsur yang melawan hukum terlebih adanya dugaan tindak pidana korupsi maka lembaga yang dipimpinnya tidak segan untuk membawa permasalahan tersebut keranah hukum dengan cara melaporkannya kepada Aparat Penegak hukum baik ke KPK, Kejaksaan maupun kepada pihak kepolisian tegasnya sambil menutup pembicaraan.

( Prayoga )

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP