kompassidik.com –Lebak, Suhu Politik hangat hangat jahe di Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Banten pasca aksi ratusan warga meminta Misbahkum berhenti dari jabatan kepala desa pasindangan.
Warga menilai selama kepemimpinan Misbahkum banyak program pembangunan desa yang diduga di monopoli Kades dan tidak transparan kepada warga, bahkan ada program kegiatan dana desa ( DD) yang fiktif.
” Rakyat marah karena Kades dinilai korup, pembangunan desa tak berjalan sesuai harapan”, kata Eli Sahroni pengamat politik kabupaten Lebak
Menurut Eli Sahroni, keterbukaan kepala desa terhadap warga itu adalah kunci kelangsungan pembangunan desa , karena tanpa menjunjung tinggi kebersamaan dan keterbukaan terhadap warga dalam melaksanakan pembangunan desa jauh dari keberhasilan.
” Kepala desa itu harus mampu komunikasi dengan warganya, bukan malah menjauhi warganya, itu adalah kehancuran”, kata King Badak panggilan akrabnya Eli Sahroni
Dikatakannya, warga berdaulat itu adalah kunci jika menginginkan kepala desa berhenti, namun tidak seperti apa yang terpikirkan sepintas bahwa kepala desa bisa berhenti begitu saja, karena kepala desa bisa berhenti ada dalam peraturan perundangan undangan, artinya tidak semudah membalikkan telapak tangan tapi butuh kerja keras dan proses panjang.
” Kepala desa bisa di berhentikan berdasarkan undang undang, karena meninggal dunia, sakit permanen dan tersakut hukum yang inkrah”, kata King Badak lagi
Ditambahkannya, ada celah untuk memberhentikan kepala desa tanpa tiga poin utama itu tadi, namun warga harus solid dan berdaulat membuat mosi tidak percaya.
” Ada celah tapi warga harus kompak berdaulat lakukan mosi tidak percaya”, imbuh King Badak
(Red)