Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya UNIT 9-10 : Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi

Kompassidik.com –Cilegon — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Banten Birokrasi akan menggelar aksi unjuk rasa di area proyek pembangunan Admin Building PLTU Unit 9–10 Indonesia Power Suralaya, Kota Cilegon. Aksi tersebut dijadwalkan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi, maladministrasi tender, serta diskriminasi terhadap pengusaha dan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Aliansi ini terdiri atas delapan lembaga masyarakat, dengan total sekitar 555 peserta aksi yang akan terlibat. Mereka menilai proyek pembangunan senilai miliaran rupiah itu sarat dengan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar.

Dugaan Pelanggaran dan Masalah Proyek

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Banten Birokrasi menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang mereka anggap merugikan masyarakat.

Proyek yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Indo Raya Tenaga itu disebut menggunakan sistem multi-year project dan diduga menjadi ajang praktik tidak transparan.

Aliansi menuding bahwa proses lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pokja Lelang tidak berjalan objektif, serta ada indikasi “main mata” antara panitia dan pemenang tender.

Selain itu, proyek yang kemudian disubkontrakkan kepada pengusaha lokal di Cilegon disebut tidak disertai pembayaran yang sesuai kesepakatan. Hingga kini, beberapa kontraktor lokal mengaku belum menerima pelunasan pembayaran, meski pekerjaan telah dimulai sejak Oktober 2024.

> “Kami menduga ada permainan anggaran. Pemenang tender sudah mengambil dana proyek, namun tidak melakukan pembayaran kepada kontraktor lokal,” ujar salah satu perwakilan aliansi dalam keterangannya.

Soroti Diskriminasi dan Dampak Lingkungan

Selain dugaan korupsi, aliansi juga menyoroti minimnya pelibatan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Ring 1 Suralaya, dalam proyek tersebut. Mereka menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat sekitar dan otonomi daerah.

Aliansi juga menyinggung isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri di sekitar PLTU Suralaya, yang dinilai berpotensi mencemari udara, air, dan laut. Kondisi ini disebut membahayakan kesehatan warga di sekitar kawasan proyek.

Tuntutan kepada Pemerintah dan Korporasi

Dalam pernyataannya, Aliansi Banten Birokrasi mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan PLN. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi mendalam dan audit keuangan terhadap proyek Admin Building PLTU Unit 9–10.

Tuntutan utama aliansi meliputi:

1. Penegakan hukum terhadap oknum yang diduga terlibat praktik korupsi dan maladministrasi.
2. Audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek.
3. Evaluasi oleh PLN dan Indonesia Power terhadap pelaksanaan proyek serta penegakan kewajiban antar kontraktor.
4. Pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk penyerapan tenaga kerja dari wilayah sekitar proyek (Ring 1 Suralaya).

Aliansi juga meminta PT Indo Raya Tenaga dan PT Hutama Karya untuk menengahi persoalan pembayaran yang belum terselesaikan antara pemenang tender dan kontraktor lokal.

Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, PT Hutama Karya, PT Indo Raya Tenaga, dan pihak Indonesia Power/PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
( WS- Rls. /Red)

 

Kutifan media : Intip24News.com

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP