BANGGAR DPRD TANJABBAR LOLOSKAN LAGI ANGGARAN RESMOB POLDA JAMBI Rp3 Miliar, Publik Pertanyakan Urgensinya
KOMPASSIDIK.COM | TANJAB BARAT — Kebijakan penganggaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menuai sorotan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Barat disebut menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan fasilitas Resmob Polda Jambi.
Sorotan publik bukan semata pada nominal anggarannya, melainkan pada lokasi dan urgensi pemanfaatannya. Pasalnya, fasilitas yang menjadi sasaran pembiayaan tersebut berada di Kota Jambi, sementara sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jika benar anggaran tersebut bersumber dari APBD Tanjab Barat, pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana manfaat langsung pembangunan fasilitas tersebut bagi masyarakat Tanjab Barat?
Apalagi, berdasarkan informasi yang menjadi sorotan, pada tahun sebelumnya telah terdapat pembangunan fasilitas Resmob dengan nilai hampir Rp9 miliar. Dengan tambahan sekitar Rp3 miliar pada 2026, publik tentu berhak mengetahui dasar perencanaan, kajian kebutuhan, mekanisme penganggaran, serta alasan pemerintah daerah dan Banggar kembali mengalokasikan dana tersebut.
Bukan Menolak Keamanan, Tapi Mempertanyakan Prioritas Pembangunan sarana kepolisian pada prinsipnya dapat dipahami apabila memang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan keamanan masyarakat Tanjab Barat.
Namun persoalannya, Resmob yang dimaksud berada di Kota Jambi. Di tengah tekanan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan yang masih besar, pemerintah daerah dituntut mampu menentukan skala prioritas secara rasional. Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti sekolah, puskesmas, jalan, jembatan, serta infrastruktur pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai wilayah Tanjab Barat.
Karena itu, publik wajar mempertanyakan: mengapa APBD Tanjab Barat harus kembali membiayai fasilitas yang berada di luar wilayah kabupaten? Banggar dan Pemda Jangan Diam.
KOMPASSIDIK.COM menilai persoalan ini membutuhkan penjelasan terbuka dari Banggar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bukan sekadar menyatakan anggaran telah disetujui, tetapi harus dijelaskan secara transparan:
Apa dasar hukum dan dasar kajian penganggarannya?
Berapa nilai keseluruhan pembangunan fasilitas tersebut?
Mengapa pembangunannya menggunakan APBD Tanjab Barat?
Apa manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat Tanjab Barat?
Apakah terdapat skema kerja sama resmi antara Pemkab Tanjab Barat dan Polda Jambi?
Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut?
Sebab, setiap rupiah APBD merupakan uang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kenapa Tidak Bangun Fasilitas Keamanan di Tanjab Barat?
Jika tujuan utamanya benar-benar untuk memperkuat keamanan masyarakat, ada banyak alternatif yang manfaatnya lebih mudah dirasakan langsung oleh warga.
Misalnya peningkatan sarana Polsek di wilayah Seberang Kota, Pos Polisi di Senyerang, maupun fasilitas pelayanan keamanan/BKTM di Kuala Betara.
Program semacam itu secara geografis berada di wilayah Tanjab Barat dan manfaatnya dapat lebih langsung dirasakan masyarakat setempat.
Jangan Sampai Muncul Prasangka dan Pertanyaan publik bukan berarti menuduh adanya penyimpangan. Namun ketika penggunaan APBD untuk fasilitas di luar daerah tidak dijelaskan secara terbuka, ruang multitafsir dan prasangka akan semakin besar.
Terlebih, isu ini muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, termasuk pemberitaan mengenai persoalan proyek infrastruktur seperti dermaga di Sungai Landak.
Karena itu, transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa dukungan anggaran kepada institusi penegak hukum memiliki kepentingan tertentu.
KOMPASSIDIK.COM menegaskan, persoalannya bukan pada kepolisian dan bukan pula pada upaya meningkatkan keamanan. Persoalannya adalah prinsip pengelolaan APBD: apakah anggaran tersebut benar-benar memiliki manfaat, urgensi, dasar hukum, dan kepentingan yang jelas bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat?
UANG RAKYAT UNTUK RAKYAT.
Banggar DPRD dan Pemkab Tanjab Barat wajib menjelaskan kepada publik secara terbuka, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton ketika miliaran rupiah uang daerah kembali dialokasikan untuk pembangunan fasilitas di luar wilayah Tanjab Barat.












