Kompassidik.com | Bener Meriah – Kodim 0119/BM — Danramil 05/Permata, Kapten Inf Jan Suhardi, bersama Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKH) melaksanakan kegiatan sosialisasi batas kawasan hutan di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami status dan fungsi kawasan hutan di wilayah sekitar mereka.
Dalam penyampaiannya Kapten Inf Jan Suhardi mengatakan, masyarakat diperkenalkan dengan empat jenis kawasan hutan, yaitu Hutan Lindung, Kawasan Hutan, Hutan Konservasi, serta Hutan Produksi Terbatas (APL). Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan sengketa batas di kemudian hari, serta membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian hutan”, ujarnya.
Kami ingin masyarakat paham mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang harus dijaga. Dengan pemahaman yang benar, kita bisa hidup berdampingan dengan hutan secara harmonis dan berkelanjutan, ungkapnya.
Masyarakat Desa Burni Pase menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan demi keteraturan dan keamanan pengelolaan kawasan hutan di wilayah mereka.












