Berita  

Ada aduan baru dugaan penyelewengan penggunaan dana desa (DD) kampung Kedaton kecamatan kasui

ADA ADUAN BARU DUGAAN PENYELEWENGAN PENGGUNAAN DANA DESA KAMPUNG KEDATON ,KASUI.

DIPERTANYAKAN…!!!

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB CAMAT DAN PENDAMPING DESA/PENDAMPING LOKAL DESA .

Kompas sidik online,, way kanan
Pembina LSM GMBI Distrik Way Kanan yang juga sebagai Kordiv Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung,S.Purnomo. mengatakan setelah adanya Pengaduan LSM GMBI Distrik Way Kanan ke Inspektorat di tindak Lanjuti kini bermunculan aduan aduan dugaan baru Penyalahgunaan dan Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa pada Kampung Kedaton.

Aduan ini disampaikan oleh warga kampung Kedaton yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan namun aduan ini bisa dipertanggung jawabkan bukan hanya fitnah ataupun untuk mencari sensasi.

Dugaan baru Penyelewengan tersebut diantaranya adalah

– Dialihkanya pembangunan pekerjaan Rabat Beton dari Dusun 2 ke Dusun 3 dilokasi jalan depan rumah Kepala Kampung dengan nilai pagu anggaran kurang lebih Rp. 40.536.000 Dana Desa tahun Anggaran 2023, yang diduga dialihkan atas keputusan Kepala Kampung tanpa adanya APBK Perubahan.

Dan terhadap aduan ini nanti akan ditambahkan dalam pengaduan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat agar ditindak lanjuti dengan pengaduan sebelumnya.

Berdasarkan Informasi Kepala Kampung Kedaton dilantik pada Juli 2023 sekarang Juli 2025 artinya Kepala Kampung Kedaton baru 2 Tahun menjabat Kepala Kampung, Namun fakta menyatakan bertumpuk permasalahan yang ada pada pemerintahannya dan yang sangat dominan pada pengelolaan Dana Desa.

Atas hal ini S.Purnomo akan menyarankan Kepada Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan BUSTAM RAJA UKUM untuk membuat Surat yang Ditujukan Kepada Bupati Way Kanan CQ Dinas PMK Kabupaten Way Kanan untuk menunda Pencairan Dana Desa Kampung Kedaton Tahap ke dua (2), tahun 2025 sampai dengan Permasalahan adanya Dugaan Penyalahgunaan dan /atau Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa yang saat ini sedang ditangani oleh Inspektorat SELESAI, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru apabila Dana Desa tahap ke dua dicairkan.

Menurut S .Purnomo hal ini sangat jelas ada Dasar hukumnya untuk Penundaan Pencairan Dana Desa / Kampung yang sedang adanya Permasalahan Dugaan Penyelewengan Dana Kampung yang secara berturut turut dalam 2 tahun yaitu tahun 2023 dan tahun 2024.

Saat ditanya apa alasan untuk minta ditunda pencairan Dana Desa takutnya setelah dicairkan tahap Dana Desa tahap kedua Kepala Kampung kabur…
coba temen temen berpikir secara logika dan realita yang sudah dicairkan aj tidak dipertanggungjawabkan dengan benar kok dicairkan lagi takutnya minggat /Kabur Kepala Kampungnya.

Disamping hal tersebut diatas S.Purnomo mengatakan beberapa hari yang lalu saya sempat mempertanyakan apa tugas dan tanggung Jawab Para Pendamping Desa / Pendamping Lokal Desa kok sampai terjadi begini..!!!

Teekusua pada Pendamping Desa /Pendamping Lokal Desa (PLD) sampai terjadi permasalahan di Kampung Kedaton khususnya sangat bobrok dalam pengelolaan Pemerintahannya,

S.Purnomo juga mempertanyakan apa peran Camat ,Kasi PMK di Kecamatan Kasui sampai terjadi separah ini atau jangan jangan memang ada unsur kesengajaan dan pembiaran.
Karena saya sendiri telah beberapa kali melalui pesan What Shap menyampaikan tembusan Surat Permintaan Klarifikasi Kepada Kampung Kedaton dan berita media online tentang Kampung Kedaton namun tidak pernah ada respon dari Camat Kasui wajar dong saya mengatakan adanya unsur Pembiaran.

Saya berharap kepada Camat Kasui dan Kasi PMK dan Dinas PMK Kabupaten untuk tidak memberikan pengantar atau rekomendasi Pencairan DD tahap Ke 2 Kampung Kedaton sampai permasalahan yang ada diselesaikan menurut saya ini bukan menghambat namun lebih bertujuan untuk Pencegahan jarnya.

Dan satu hal lagi perlu kami sampaikan bahwa LSM GMBI sebelum membuat Pengaduan ke Inspektorat telah meminta Klarifikasi setidaknya 2 (dua) kali permintaan Klarifikasi dan Penjelasan secara tertulis kepada Kepala Kampung yaitu Permintaan Klarifikasi Pertama dan ke 2 namun terkadang Kepala Kampung yang dimintai Klarifikasi terkesan mengesampingkan dengan tidak

Dian Rozali H

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP