Diduga Terima Gratifikasi ,Oknum Pjabat Disdik Kota Cirebon Harus Di Usut
Kota Cirebon – Salah satu tokoh Masyarakat Kota Cirebon , Achmad Sofyan bersuara terkait maraknya pemberitaan mengenai program Proyek Revitalisasi Swakelola di lingkungan Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kita Cirebon yang sumber dananya dari APBN Tahun 2025 dengan nilai total hingga 14 Miliar Rupiah , proyek tersebut diketahui tersebar di 15 SD dan 4 SMP Negeri maupun Swasta, Senin (13/10/2025).
Dalam pelaksanaannya Sofyan menilai banyak hal yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan ( juklak ) dan Petunjuk Teknis ( Juknis ) yang berlaku.tokoh ini menduga adanya adanya praktek Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) serta Gratifikasi yang melibatkan Oknum ASN dan Pejabat di lingkungan Disdik Kota Cirebon.
” Berdasarkan informasi yang kami peroleh , pelaksanaan Proyek Revitalisasi Swakelola di beberapa sekolah dinilai tidak sesuai aturan ada indikasi kuat terjadi KKN dan dugaan Gratifikasi yang diterima oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut ia mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kota Cirebon untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.ia juga meminta agar semua kepala sekolah penerima proyek di panggil dan di minta keterangan secara resmi.
” Kami mendorong APH untuk segera memanggil seluruh kepala sekolah penerima proyek Revitalisasi Swakelola , bila perlu pasang Polce Line atau segel sementara di semua sekolah penerima proyek tersebut agar proses penyelidikan berjalan transparan,” ungkapnya.
Sofyan berharap langkah hukum yang tegas dapat mengembalikan kepercayaan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Cirebon dan memastikan bahwa dana Revitalisasi benar benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu sarana pendidikan bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu .
( Prayoga )







