Berita  

Dugaan Percaloan SIM di Polres Tasikmalaya Kota Cederai Program Polantas Menyapa

TASIKMALAYA – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Kota Tasikmalaya kembali mencuat dan mencoreng Program Kakorlantas Polri yaitu ‘Polantas Menyapa’. Ironisnya, keberadaan para calo ini disinyalir tidak hanya dibiarkan, melainkan juga dilindungi dan bahkan diduga menjalin kerja sama dengan oknum petugas Satpas, menciptakan lingkaran setan yang merugikan masyarakat.

 

Keresahan ini diungkapkan oleh seorang pemohon SIM A yang enggan disebutkan namanya. Ia menuturkan pengalamannya yang mengejutkan saat berinteraksi dengan seorang calo yang tak lain adalah penjaga warung makan di lingkungan Satpas.

 

Untuk pembuatan SIM A, calo tersebut secara terang-terangan menarifkan harga fantastis, yakni Rp 1 juta.

 

“Tinggal kasih fotokopi KTP nanti langsung foto, kurang lebih sejam jadi,” ujar calo tersebut pada Senin (20/10/2025), seolah menjamin kemudahan dan kecepatan proses tanpa perlu mengikuti prosedur semestinya.

 

Pernyataan ini secara implisit menunjukkan bahwa dengan membayar sejumlah uang kepada calo, pemohon dapat melewati tahapan-tahapan wajib seperti ujian teori dan praktik, yang seringkali menjadi momok bagi banyak pemohon SIM.

 

Dugaan kuat adanya perlindungan dan kerja sama antara calo dengan petugas Satpas SIM Polres Kota Tasikmalaya harus segera diusut tuntas.

 

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan publik, termasuk pengurusan SIM, adalah harga mati.

 

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang jujur, adil, dan sesuai prosedur tanpa harus terjerat praktik pungli dan percaloan yang merugikan.

 

Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat mutlak diperlukan demi mengembalikan kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan SIM yang bersih dan profesional.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP