Kompassidik.online –Lebak – Bupati Lebak Hasby Asidiki Jayabaya menjadi sorotan publik pasca melontarkan hujatan dan ancaman terhadap 340 Kepala Desa di Kabupaten Lebak saat acara sakral upacara kenegaraan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 di alun- alun Rangkasbitung depan kantor Pemerintah kabupaten Lebak
Pidato anak mantan Bupati lebak dua priode Mulyadi Jayabaya jelas menunjukan ketidak mampuan Hasby Asidiki Jayabaya dalam memimpin daerah, hal ini juga memperlihatkan Bupati Lebak tidak memahami cara kerja sistem pemerintahan, bagaimana mungkin berbagai persoalan yang hakikatnya merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, justru menyalahkan kepala desa, dan struktural birokrat notabene anak buahnya.
” Bupati model begini mencirikan pemimpin yang merasa hebat dan benar sendiri, kata- kata yang dilontarkanya itu untuk menutupi ketidak mampuannya dengan cara menyalahkan kepala desa dan para kepala dinas pejabat pemkab Lebak.
Eli Sahroni melihat gaya kepemimpinan Hasby Jayabaya seperti ini merasa prihatin kedepannya pemerintahan berjalan seperti “kucing yang kepalanya di tutup karung ” berjalan tanpa arah kebijakan sporadis tanpa ada guiden visi dan program yang jelas, dan dengan mental kepemimpinan “one man show” yg dilandasi egois dan arogan.
” Saya meyakini kebijakan yang diambil pun tdk dari hasil kajian yang matang, tetapi lebih didasari subjektifitas atau atas dasar Like or dislike.
Sebaiknya Bupati harus secepatnya menyempatkan diri untuk lebih introspeksi, dan membuka ruang menerima masukan dan pandangan dari para pihak, agar pemikiran lebih terbuka dan bijak, jangan hanya diskusi berkutat pada lingkarannya saja”, kata King Badak panggilan akrab ketua umum Badak Banten Perjuangan
JALAN DESA RUSAK ITU BAGIAN TANGGUNGJAWAB BUPATI LEBAK
Bupati Lebak memiliki tanggung jawab dalam memastikan kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya, termasuk jalan desa. Meskipun jalan desa dikelola oleh pemerintah desa, Bupati memiliki peran penting dalam pembangunan insfraktuktur desa terlebih jalan desa.
Inilah kewenangan yang harus dilakukanya.
1. Bupati harus memantau kondisi jalan desa dan memastikan bahwa pemerintah desa mengelola jalan desa dengan baik.
2. Bupati dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan desa melalui APBD Kabupaten Lebak
3. Bupati dapat memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah desa dalam mengelola dan memelihara jalan desa.
Dikatakan King Badak, kendati jalan desa tanggung jawab langsung atas rusaknya jalan desa lebih kepada pemerintah desa yang mengelola jalan desa tersebut. Namun Bupati dapat berperan dan bertanggungjawab dalam membantu dan mendukung pemerintah desa dalam memperbaiki jalan desa tersebut.
” Sebaiknya sebelum bicara harus di pikirkan dulu baik dan tidaknya, Bupati boleh menghujat dan mengancam kepala desa atas rusaknya jalan desa,kecuali ada aliran dana dari APBD Lebak ke kas dana desa pada setiap tahun untuk pembangunan jalan desa sebesar Rp 1 milyar”, kata king badak
HASBY JAYABAYA BERPOTENSI MENJADI KEPALA DAERAH YANG GAGAL
Dengan kondisi seperti ini gaya kepemimpinan adik mantan Bupati Lebak dua priode Hj Iti Oktavia Jayabaya era tahun 2014 – 2024 maka Bupati Lebak Hasby Jayabaya akan menjadi lebak semakin sulit untuk menjadi daerah yang maju, ada potensi daerah yang gagal di bawah kepemimpinan Hasby Jayabaya mantan anggota DPR RI dua priode fraksi PDI- Perjuangan
Kepala desa yang seharusnya di bina karena sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pembangunan dan pelayan publik di bawah tanggungjawab Bupati sebagai kepala pemerintah daerah ini malah di tunduh melakukan dugaan korupsi dari dana desa untuk membeli kendaraan mobil portuner kelas mewah dan di ancam akan di periksa keuangan dana desanya.
” Kepala desa dararia macem macem ku aing di periksa , aing ieu turunan getih jawara ” , pidato Hasby Jayabaya Bupati Lebak saat upacara HUT RI , minggu 17 agustus itu berpotensi pemimpin daerah yang gagal
(Red)