Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » KAI Divre III Palembang Himbau Masyarakat Tidak Melempari Kereta Api, Tindakan Ini Membahayakan Penumpang dan Melanggar Hukum

KAI Divre III Palembang Himbau Masyarakat Tidak Melempari Kereta Api, Tindakan Ini Membahayakan Penumpang dan Melanggar Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, 10 Juli 2025  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel kereta api, untuk tidak melakukan aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api yang sedang melintas ataupun vandalisme lainnya. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang, awak kereta, dan dapat menimbulkan kerusakan pada sarana kereta api.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta api bukanlah tindakan main-main, melainkan perbuatan yang bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tindakan vandalisme berupa pelemparan batu kepada kereta api yang melintas melanggar Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau tenaga mesin yang lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Aida mengatakan jika lemparan batu tersebut mengenai penumpang atau petugas sehingga menimbulkan luka, pelakunya bisa diancam dengan pidana maksimal dua puluh tahun. Bahkan, jika sampai menyebabkan korban meninggal, sanksi pidananya penjara seumur hidup sebagaimana tertulis di dalam Pasal 194 ayat (2) KUHP.

PT KAI Divre III Palembang terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan melakukan pengawasan di wilayah rawan pelemparan serta tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.

Larangan melakukan aktivitas di jalur kereta api tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api, dipidana dengan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

“Kereta api dalam perjalanannya membawa ratusan penumpang maupun komoditi barang, seperti batubara, BBM, semen dan pulp, secara teknis kereta api tidak bisa berhenti mendadak, apabila ada gangguan perjalanan seperti pelemparan, pengganjalan maupun tindakan vandalisme lain nya bisa membahayakan ratusan bahkan ribuan nyawa dan juga pasokan barang yang diangkut menggunakan kereta api juga akan terganggu. Mari kita jaga bersama kereta api sehingga perjalanan kereta api selamat sampai tujuan,” tutup Aida.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Dinamika Industri Digital Marketing, Mahasiswa Universitas Darussalam Kunjungi Maxy Academy untuk Pengalaman Langsung di Industri

    Mengintip Dinamika Industri Digital Marketing, Mahasiswa Universitas Darussalam Kunjungi Maxy Academy untuk Pengalaman Langsung di Industri

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Sebanyak 17 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Darussalam (Undar) beserta dua dosen pendamping melakukan kunjungan industri ke Maxy Academy di Surabaya sebagai bagian dari program Study Academy. Dipandu oleh mentor digital marketing Syafa Nur Safitri, mahasiswa dikenalkan dengan strategi pemasaran digital, analisis audiens, serta praktik pengelolaan kampanye. Surabaya, 12 November 2024 – Dalam rangka memperkenalkan […]

  • Menuju Stabilitas Finansial dengan Reksa Dana

    Menuju Stabilitas Finansial dengan Reksa Dana

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Dalam beberapa tahun terakhir, cara orang memandang uang mulai berubah.  Jika dulu tujuan keuangan identik dengan “menjadi kaya” atau “menumpuk aset sebanyak mungkin”, kini semakin banyak orang yang berfokus pada financial wellness. Secara ilmiah, financial wellness adalah bagaimana seseorang mengelola sumber daya keuangannya untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini, menghadapi keadaan darurat, dan masa depan. […]

  • Indonesia Berpotensi Rawan Kekurangan Talenta Digital: Kunci Menuju Ekonomi Masa Depan dengan AI

    Indonesia Berpotensi Rawan Kekurangan Talenta Digital: Kunci Menuju Ekonomi Masa Depan dengan AI

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 Februari 2025 – Perkembangan teknologi AI dan digitalisasi semakin pesat, menciptakan perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk industri, pemerintahan, hingga dunia pendidikan. Kemampuan untuk memahami dan menguasai keterampilan digital kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan esensial bagi generasi muda, mahasiswa, profesional, dan pelaku industri. Laporan dari World Economic Forum (WEF) menyebutkan […]

  • Pererat Sinergitas dan Silahturahmi, Danlanal DBS Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Forkopimda Dabo Singkep

    Pererat Sinergitas dan Silahturahmi, Danlanal DBS Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Forkopimda Dabo Singkep

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kompassidik.Online Dabo Singkep — Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono M.A., M.Tr.,Opsla., laksanakan kunjungan kerja (courtesy call) ke Kantor Wilayah Imigrasi Kelas II Non TPI dan Kantor Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jumat (11/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara TNI Angkatan Laut dan Kantor Imigrasi dalam rangka […]

  • inHARMONY Resmikan inHARMONY Tower, Hadirkan Inovasi Layanan Kesehatan Preventif Pertama di Indonesia: Vaksinasi Terproteksi Asuransi

    inHARMONY Resmikan inHARMONY Tower, Hadirkan Inovasi Layanan Kesehatan Preventif Pertama di Indonesia: Vaksinasi Terproteksi Asuransi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Peresmian inHARMONY Tower di Jakarta sukses digelar dalam acara Celebrating the Future of Wellness: Rejuvenating inHARMONY Preventive Clinic pada 8–10 Januari 2025, yang menarik ratusan pengunjung untuk mengenal lebih jauh layanan kesehatan preventif. Acara ini menghadirkan talkshow edukatif bersama pakar kesehatan, permainan interaktif, doorprize menarik, serta layanan gratis seperti vaksinasi influenza dan hepatitis A, injeksi […]

  • Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina di Lomba Tingkat Polda Lampung

    Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina di Lomba Tingkat Polda Lampung

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Sindy
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANGGAMUS | KOMPAS SIDIK– Tim Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Tanggamus sukses menorehkan prestasi gemilang. Dalam ajang lomba Pocil tingkat Polda Lampung yang digelar di Gedung Bhakti Pramuka Bandar Lampung pada Rabu (17/9/2025), lalu. Mereka meraih Juara 1 kategori Nominasi Polisi Cilik Bina. Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengaku bangga atas […]

expand_less PAGE TOP