Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial, Apa Keuntungannya?

Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial, Apa Keuntungannya?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 24 Juli 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas skema perpajakan atas aset kripto. Jika selama ini pengenaan pajak terhadap aset digital hanya berlaku saat kripto diperlakukan sebagai komoditas, kini pemerintah mulai mengarah pada kripto sebagai instrumen finansial yang lebih kompleks.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, melihat langkah ini bukan tanpa alasan. Penggunaan kripto telah berkembang pesat, tidak hanya sebagai aset yang diperjualbelikan, tetapi juga sebagai alat investasi hingga derivatif. Kemenkeu melihat pentingnya perlakuan pajak yang lebih adaptif terhadap dinamika tersebut, seiring dengan upaya meningkatkan kepastian hukum dalam ekosistem keuangan digital nasional.

Menurut Calvin, perubahan pendekatan ini juga selaras dengan pengalihan otoritas pengawasan. Sejak awal 2025, pengawasan perdagangan aset kripto resmi berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Perpindahan ini menjadi penanda bahwa pemerintah memandang kripto bukan lagi sekadar barang dagangan digital, tetapi bagian dari sistem keuangan yang harus diawasi secara lebih ketat dan komprehensif. Pengawasan oleh OJK membuka jalan bagi regulasi yang lebih holistik. Ini juga memberikan dasar hukum untuk memperlakukan kripto sebagai instrumen keuangan,” ujarnya.

Pajak Kripto Saat Ini dan Rencana Perluasan

Sebelumnya, pemerintah telah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari setiap transaksi kripto, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/PMK.03/2022. Ketentuan ini berlaku selama kripto masih dikategorikan sebagai komoditas digital.

Sepanjang kuartal I tahun 2025 (Januari–Maret), penerimaan negara dari pajak transaksi kripto tercatat mencapai Rp1,21 triliun, mencerminkan antusiasme dan partisipasi masyarakat yang tinggi terhadap aset digital ini.

Namun ke depan, pengelompokan kripto sebagai instrumen finansial akan membuka ruang untuk pengenaan jenis pajak baru, khususnya yang berlaku dalam sektor jasa keuangan. Hal ini bisa mencakup perlakuan perpajakan atas aktivitas investasi kripto terstruktur, pengelolaan portofolio berbasis aset digital, dan mungkin layanan keuangan lainnya seperti derivatif kripto.

“Kami mendukung penuh langkah Kemenkeu untuk menyesuaikan regulasi pajak dengan realitas penggunaan kripto saat ini. Pengelompokan kripto sebagai instrumen finansial akan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan investor dalam menjalankan aktivitasnya. Ini menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital,” ungkap Calvin.

Harapan Pelaku Industri

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembaruan skema pajak berbasis klasifikasi kripto sebagai instrumen finansial diyakini akan membawa sejumlah manfaat strategis yang dapat menstimulasi industri secara lebih luas. Termasuk di antaranya adalah peningkatan minat investor ritel dan institusional, serta bertambahnya volume perdagangan aset kripto, asalkan kebijakan pajak yang diterapkan selaras dengan harapan pelaku industri, terutama dalam hal kesetaraan perlakuan pajak dengan pasar modal atau saham.

“Kami sudah menyampaikan masukan kepada pihak Kemenkeu agar pengenaan pajak atas transaksi kripto dapat disejajarkan dengan skema perpajakan di pasar modal. Jika transaksi saham dikenakan pajak final yang lebih ringan, maka idealnya kripto pun diperlakukan serupa. Hal ini penting untuk menjaga daya saing industri kripto nasional di tengah kompetisi global,” jelas Calvin.

Ia menambahkan, pendekatan yang adil dan proporsional terhadap regulasi pajak akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital secara berkelanjutan di Indonesia.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • MyRepublic Indonesia Siap Gelar MyRepublic Rocket Week 2025: Meroketkan Inovasi Digital Indonesia

    MyRepublic Indonesia Siap Gelar MyRepublic Rocket Week 2025: Meroketkan Inovasi Digital Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MyRepublic Indonesia akan menggelar MyRepublic Rocket Week 2025 (MRW25) pada 21–23 November 2025 di Grand Hyatt Jakarta dan Taman Literasi Blok M sebagai ajang inspiratif yang menggabungkan conference, workshop, exhibition, hingga concert dalam tema “Unlock Your Digital Potential.” Jakarta, 14 November 2025 – MyRepublic Indonesia, penyedia layanan internet berbasis fiber optik terkemuka di Indonesia, bersiap […]

  • BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

    BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, 8 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group yang bergerak di bidang pembiayaan, terus mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Hingga Juli 2025, segmen pembiayaan alat berat berkontribusi sebesar 16,2% dari total penyaluran pembiayaan, menegaskan peran aktif perusahaan dalam mendukung sektor-sektor strategis nasional, terutama infrastruktur, pertanian, dan pengembangan […]

  • Kepala Desa Tambak Baya Tinjau Rumah Dapur Yang Ambruk di Kampung Cibulung

    Kepala Desa Tambak Baya Tinjau Rumah Dapur Yang Ambruk di Kampung Cibulung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Husaeri
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kompassidik.online – Lebak – Tempat kediaman Fikri seorang anak ayatin piyatu yang belum berkeluarga ini, tinggal di kampung Cibulung RT 07/RW 03, Desa Tambak Baya Kecamatan Cibada Kabupaten Lebak. Rumah Dapurnya ambruk akibat hujan tadi malam sampai dini hari pagi. Saptu (18/1/2025) Kejadian Rumah Dapur ambruk sekitar pukul 01:30 wib, sehingga yang lagi pada tidur […]

  • Bersih-bersih Sungai Ciliwung, Menteri PU Dody Hanggodo Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sumber Daya Air

    Bersih-bersih Sungai Ciliwung, Menteri PU Dody Hanggodo Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sumber Daya Air

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 November 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai rangkaian Peringatan Hari Bakti PU ke-80 dengan menggelar kegiatan “Bersih dan Sehat Bersama Sungai” di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta, pada Jumat (21/11). Mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Menteri PU, Dody Hanggodo, untuk mendorong penguatan kolaborasi […]

  • Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

    Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Asahan ,- Berdasarkan Pantauan kami di Asahan-Sumut beredar praktik perjudian jenis tembak ikan masih tetap berjalan mulus di Kabupaten Asahan. Lokasi tersebut berada di jalan imam Bonjol no 155 teladan kec kota kisaran timur, Jalan Diponegoro no 220 kisaran baru kecamatan kisaran lama Dan di kompleks graha Asahan indah tepatnya disamping Adira finance cabang kisaran […]

  • Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terperosoknya Anak ke Sumur 20 Meter

    Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terperosoknya Anak ke Sumur 20 Meter

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Sindy
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANGGAMUS | KOMPAS SIDIK– Musibah memilukan terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu 26 April 2025 sore. Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun, Fadhil Haikal bin Madrozi, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua berkedalaman sekitar 20 meter. Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan, pihaknya […]

expand_less PAGE TOP