kompassidik.com – Lebak – Senin 29 September 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalanganyar telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Edaran Bupati Lebak Nomor: B.400.10/35-DPMD/IV/2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan di desa tahun 2025.
Acara ini dibuka langsung oleh Camat Kalanganyar, Bayu Hadyana Trenggono, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kalanganyar, Ketua BPD, Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua BUMDes.
Dalam sambutannya, Camat Kalanganyar menyampaikan bahwa program ketahanan pangan merupakan prioritas strategis yang harus dijalankan dengan serius, selaras dengan arahan Bupati Lebak. Beliau menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung pengelolaan program Ketahanan Pangan (Ketapang), baik dalam aspek pengadaan, pengelolaan, maupun distribusi hasil pangan.
Camat Kalanganyar juga mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama, berinovasi, dan mengoptimalkan potensi desa sehingga program swasembada pangan dapat terwujud nyata di Kecamatan Kalanganyar.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, BUMDes, dan Koperasi dalam mendukung visi Kabupaten Lebak menuju kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.