Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta
Kompassidik.com, Takalar, Sulsel–Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Takalar baru-baru ini sebuah Mobil Truk Box yang berhenti di jalan pada Rabu 20 agustus 2025 sekitar pukul 02:00 dini hari
Kasat Reskrim polres Takalar AKP Hatta saat di Wawancara di ruang presisi Polres Takalar dirinya menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengamankan sebuah truk Mobil Box yang terparkir di jalan,
Mobil Box sekarang kami amankan untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan oleh karena iya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik Mobil tesebut , ungkap AKP Hatta, Jum’at (29/08/2025)
Lebih Lanjut, AKP Hatta Menyampaikan Kronologi kejadiannya, pada saat anggota polsek polongbangkeng Utara melakukan patroli malamTelah menemukan Mobil mogok di jalan poros Takalar Makassar
-setelah itu personel Polsek Polut menghampiri Mobil tersebut, karena posisinya agak ketenangan jalan tepatnya didepan depan Gudang Bolug Takalar
-Kemduain personil Polsek Polut melakukan pengecekan terhadap Mobil Box tersebut. setelah di lakukan pemeriksaan Mobil Box ternyata Bebau Bahan Bakar jenis Solar
-Selanjutnya Pesonil Polsek Polongbangkeng Utara langsung menghubungi Unit reskrim Polres Takalar, setelah mendapat laporan dari Polsek Polongbangkeng Utara jatnras langsung menuju kelokasi tersebut
Setibanya di tempat Unit jataras Polres Takalar tidak mendapati Sopir atau pemilik mobil Box tesebut ” informasi dari personel Polsek Polut Yang sedang patroli Setibanya di mobil box tersebut pemeiliknya sudah tidak ada
Mobil Box Yang berisikan Solar Subsidi diamankan Polres Takalar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menuturkan, iya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan, siapa pemilik Mobil Box Warnah Putih Dengan Nomor polisi DW 8503 AK, tuturnya
Lanjut, Kami terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pemilik sebenarnya mobil Box Yang berisikan Solar Subsidi, iya juga menegaskan bahwa dalam yang di tentukan ,
“Jika dalam waktu yang sudah ditentukan pemilik mobil box yang berisikan Solar seusai atensi bapak Kapolri dan Bapak kapolda Sulawesi Selatan bahan bakar jenis Solar Subsidi, Kami serahkan kepemerintah untuk diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut”, tegas Kasat Reskrim Polres Takala AKP Hatta
(Suardi)