OKI SUMSEL -KOMPASSIDIK. COM-
Fungsi Dinas Sosial adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, yang meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyediaan pelayanan publik, pemberdayaan, serta rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut termasuk penyandang disabilitas, masyarakat dengan masalah kesejahteraan sosial, orang terlantar, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis.
Namun, kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di Kayuagung, ibu kota kabupaten.
Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai berbenah memperindah wajah ibu kota, pemandangan di Kayuagung justru dinilai memprihatinkan. Banyak ODGJ, pengemis, dan anak punk berkeliaran di jalanan maupun kawasan pasar Kayuagung maupun di pemukiman warga.
Di Kelurahan Kutaraya, tepatnya di Jalan Sepucuk, misalnya, terdapat tiga orang ODGJ yang setiap hari mondar-mandir di sekitar permukiman warga. Situasi serupa juga terlihat di Pasar Kayuagung, terutama pada hari kalangan (pasar mingguan) setiap Sabtu. Banyaknya pengemis dadakan bahkan yang datang dari luar daerah, kerap meresahkan para pengunjung pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M. Zulkarnain, SH., M.Si., saat hendak dikonfirmasi wartawan di kantornya pada Selasa (23/9), tidak berada di tempat. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Ardi, maupun Sekretaris Dinas (Sekdin), yang saat itu tidak dapat ditemui.
(DD/Forwaki)