Pembubaran DPR Sah-Sah Saja: Meski Sulit Terwujud: dan Itu Bentuk Kekecewaan Rakyat

Kompassidik.com –BANTEN -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten menanggapi wacana pembubaran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) itu adalah isu yang kompleks dan memiliki implikasi hukum serta politik yang signifikan. Dalam sistem demokrasi Indonesia, DPR memiliki peran penting sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat dan memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang, mengawasi eksekutif, dan melakukan fungsi-fungsi lainnya.

Selain itu pembubaran DPR secara teoritis dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti:

1. Pembubaran DPR dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945, yang memerlukan persetujuan dari MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan dukungan dari mayoritas anggota DPR.
2. Mahkamah Konstitusi dapat membubarkan DPR jika terdapat pelanggaran konstitusi yang signifikan.

” Wacana sah-sah saja itu bentuk aspirasi rakyat, muncul wacana itu mungkin dari kekecewaan rakyat terhadap DPR yang dinilai melenceng dari harapan rakyat. Ingat, Legislatif itu memiliki peran penting dan kekuasaan yang sangat besar dalam ketatanegaraan indonesia “, kata Eli Sahroni kepada media ini dalam rilisnya

Menurut Eli Sahroni, namun pembubaran DPR juga memiliki konsekuensi yang signifikan, seperti:

1. Pembubaran DPR dapat menyebabkan kekosongan kekuasaan legislatif, yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan pemerintahan.

2. Pembubaran DPR dapat mempengaruhi sistem politik Indonesia, yang dapat berimplikasi pada perubahan struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara lainnya.

Eli Sahroni memberikan pandangan bahwa wacana pembubaran DPR sebaiknya jangan di besar- besarkan mengingat kondisi politik indonesia sedang kurang bagus akibat kebijakan baik politik maupun ekonomi dan hukum sehingga menjadi issue rakyat bergerak.

” Tidak segampang yang di wacanakan ,pembubaran lembaga legislatif itu harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses yang sah dan demokratis, serta mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi ,salah satunya adalah stabilitas politik hukum dan keamanan dalam negeri secara menyeluruh ” , kata eli sahroni aktivis banten asal lebak yang kritis menerangkan kepada media ini melalui rilisnya

Dikatakan Eli Sahroni, lembaga legislatif memiliki peran penting dalam mewakili aspirasi rakyat dan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, efektivitas DPR dalam menjalankan peran ini masih dipertanyakan.

Beberapa catatan yang menunjukkan DPR belum sepenuhnya efektif dalam mewakili aspirasi rakyat adalah:

1. Transparansi Pembahasan Undang-Undang, hanya ada 2 dari 18 RUU prioritas tahun 2023 yang diumumkan RUU dan naskah akademiknya, sementara risalah hanya ada pada 1 RUU.
2. Pengawasan yang Belum Maksimal, hasil rapat pengawasan DPR RI menunjukkan bahwa hanya sekitar 20% instruksi yang dilaksanakan oleh pemerintah, sisanya 80% tidak dilaksanakan.
3. Alokasi Anggaran yang Tidak Transparan, Alokasi anggaran untuk DPR mengalami kenaikan setiap tahun, namun tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.
4. Keterlibatan Masyarakat yang Terbatas, proses legislasi dan pengawasan DPR belum sepenuhnya melibatkan partisipasi masyarakat.

King Badak panggilan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, menjelaskan dalam menjalankan fungsinya, DPR memiliki tiga peran utama.
1. Fungsi Legislasi, Membentuk undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.
2. Fungsi Anggaran Menyetujui dan mengawasi anggaran negara (APBN).
3. Fungsi Pengawasan Mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan kebijakan sesuai dengan aspirasi rakyat.

Untuk meningkatkan efektivitas DPR dalam mewakili aspirasi rakyat, perlu dilakukan perbaikan dalam beberapa aspek, seperti.
Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan.
Penguatan Kapasitas.
Anggota DPR meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota DPR dalam menjalankan tugasnya.
Perbaikan Sistem dan Mekanisme Kerja, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja DPR dalam menjalankan fungsinya.

DPR SEHARUSNYA TIDAK BERSPEKULASI DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, HARUS LEBIH MELIHAT SITUASI KONDISI BANGSA

Legislatif adalah penjelmaan dari rakyat yang memiliki hak untuk menyampaikan dan memperjuangkan serta mewakili aspirasi rakyat dalam mengambil keputusan politik dalam penyampaian kepada pemerintah. Sederhana saja , jangan menaikan tunjangan di saat kondisi ekonomi rakyat carut marut.

” Sederhana saja yang mesti terjadi dilakukan DPR tidak melalukan langkah7 tindakan untuk kepribadian seperti tunjangan rumah atau penghasilan lain dari duit rakyat. Itu yang dapat memancing reaksi rakyat bergejolak secara nasional dan daerah “, terang king badak

(Red)

 

Sumber: Eli Sahroni

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP