TANGGAMUS | KOMPAS SIDIK– Polres Tanggamus mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir.
Kenaikan mencapai lebih dari 800 orang selama 3 hari terakhir atau sekitar 500 persen dibandingkan hari biasanya.
Terlebih, saat ini Pemkab Tanggamus melaksanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, sebanyak 4216 orang dengan alokasi tenaga guru 657, tenaga kesehatan 466 dan tenaga teknis 3093.
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pelayanan SKCK.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., mengatakan lonjakan itu dipicu adanya syarat administrasi bagi pelamar PPPK Paruh Waktu di Pemkab Tanggamus yang bersamaan dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujar AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (15/9/2025).
Lanjutnya, mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK, Polres Tanggamus menyiapkan tenda dan kursi.
“Fasilitas tambahakan bagi pemohon SKCK untuk kenyamanan tempat tunggu,” lanjutnya.
AKP Yusuf menjelaskan, proses pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi, termasuk pembayaran biaya Rp30 ribu yang hanya bisa dilakukan via BRIVA.
“Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon, Saipah, mengaku kemudahan sistem digital tersebut sangat membantu.
“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya.
(SINDY)