SOREANG – Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui calo dan langsung jadi di Satpas Polres Soreang masih marak terjadi. Teguran keras dari pihak berwenang tampaknya tidak memberikan efek jera. Terbukti, para calo masih saja berkeliaran di dekat area parkir mobil seberang Satpas Satlantas Polres Soreang, Jawa Barat, menunggu masyarakat yang ingin memohon pembuatan SIM C dan A.
“SIM A sama SIM C harganya itu berbeda, kalau SIM C Rp 800.000 sedangkan SIM A Rp 1.000.000,” ujar seorang oknum calo yang biasa berdiri di depan warung, Selasa (21/10/2025).
Calo yang diperkirakan sudah paruh baya tersebut menyampaikan bahwa pemohon nantinya bisa langsung masuk untuk foto dan tinggal menunggu satu jam hingga SIM jadi.
Tidak hanya itu, para calo yang berprofesi sebagai tukang parkir ini mengindikasikan bahwa mereka memiliki akses masuk ke dalam Satpas Satlantas Polres Soreang.
Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin Polri bebas dari aksi Pungutan Liar (Pungli) dan budaya suap yang sering terjadi di kantor Satpas SIM agar program kerja yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik.
Padahal, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, pihaknya tengah berinovasi untuk menghindari praktik percaloan dan joki SIM. Salah satunya adalah dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition di Satpas SIM. Teknologi tersebut sudah tersedia di beberapa Satpas Prototipe yang disiapkan Korlantas Polri.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau pernyataan dari Kasat Lantas Polres Soreang maupun Kanit Regident terkait hal ini.






