Setelah Viral, Kini Polres Takalar Kembali Periksa Korban, Ironinya Tidak Ada Pendampingan dari dinas PPA dan LBH

Gambar ilsuttasi siswa SMP

Kompassidik.com,Takalar – Usai viral di berbagai media sosial, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, akhirnya mendapat atensi dari pihak kepolisian Polres Takalar.

Pada Selasa malam (14/10/2025), NH (14), siswi SMP kelas dua yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Takalar, dipanggil penyidik Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan bersama seorang saksi.

“Semalam saya dipanggil ke Polres Takalar sekitar pukul 19.00 WITA. Saya diperiksa bersama satu orang saksi yang saya bawa,” ujar NH saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025), melalui sambungan telepon WhatsApp.

Namun, NH mengaku selama proses penanganan kasusnya sejak awal hingga kini, ia tidak pernah mendapatkan pendampingan psikososial maupun bantuan hukum.

“Sejak pertama kali melapor, saya hanya didampingi sepupu. Begitu juga semalam, saya datang bersama keluarga dan saksi, tanpa ada pendampingan psikososial atau bantuan hukum,” ungkap NH.

Ia juga menuturkan bahwa sejak awal pelaporan hingga pemeriksaan terakhir, tidak ada anggota Polwan yang memeriksa dirinya.

Laporan Polisi Korban

“Tidak ada Polwan yang memeriksa saya sejak awal melapor sampai semalam,” tambahnya.

Terkait saksi, NH menyebutkan bahwa baru satu orang saksi yang diperiksa, yakni temannya berinisial FB.

“Baru FB yang diperiksa. Kalau polisi yang melihat kejadian waktu itu, katanya baru akan dipanggil hari Jumat atau Sabtu karena sedang bertugas di Polda Sulsel,” jelas NH.

Dalam pemeriksaan tersebut, NH mengaku mendapat sejumlah pertanyaan seputar kronologi dan kejadian yang dialaminya.
“Saya bersama saksi ditanya beberapa hal tentang kejadian itu, dan saya menjawab sesuai apa yang saya alami,” tutup NH.

Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman yang kembali dikonfirmasi belum juga memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Takalar masih dalam proses penyidikan.

“Kasus ini sementara dalam proses penyidikan. Korban dan saksi sudah diperiksa,” ujarnya.

Hatta juga menjelaskan bahwa di Unit PPA Polres Takalar hanya terdapat satu orang Polwan, dan saat ini sedang menangani perkara lain.

“Kami hanya punya satu Polwan, itupun sedang menangani kasus lain. Tapi tetap ada pendampingan,” katanya.

Terkait pendampingan dari Dinas PPA dan bantuan hukum, Hatta menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut.

“Itu nanti akan dimintakan. Ini saja sudah cukup dulu. Nanti kalau keterangan korban dan saksi belum jelas, baru kami dalami lagi,”Tutupnya.

(Suardi)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP