Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 7 Perlintasan KA Selama Semester Satu 2025

Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 7 Perlintasan KA Selama Semester Satu 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, 31 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menutup sebanyak 7 perlintasan sebidang tidak resmi atau perlintasan liar di wilayah kerja Divre III selama semester satu tahun 2025.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Perlintasan liar yang tidak memiliki fasilitas keselamatan sangat berisiko bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan liar ini dilakukan sebagai upaya menciptakan jalur kereta api yang lebih aman dan nyaman serta selamat. Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang turut berkolaborasi dalam kegiatan ini,” ujar Aida.

Semester satu Tahun 2025, penutupan tujuh perlintasan liar yaitu :

1. Pada 23 Maret 2025, penutupan dilakukan di Km 3 + 1/2 merupakan perlintasan liar tidak dijaga, yang terletak di antara Stasiun Muara Enim – Tanjung Enim, Dusun Talang Kelapa, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim;

2. Pada 6 April 2025, penutupan di JPL 161, Km 509 + 3/4 merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Tebing Tinggi – Muara Saling, Desa Tanjung Ning, Kabupaten Empat Lawang;

3. Pada 11 April 2025, penutupan di Km 533 + 4/5 merupakan perlintasan liar tidak dijaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Belimbing;

4. Pada 11 April 2025, penutupan di JPL 169, Km 534 + 3/4 merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Lubuk Linggau;

5. Pada 11 April 2025, penutupan di JPL 170, Km 535 + 7/8 merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Lubuk Belimbing;

6. Pada 12 April 2025, penutupan di JPL 536 + 5/6 merupakan perlintasan tidak resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Lubuk Bingin Baru;

7. Pada 29 Mei 2025, penutupan di Km 376 + 9 dan Km 377 + 0 merupakan perlintasan tidak resmi tidak dijaga, yang terletak di antara Stasiun Penanggiran – Ujan Mas, Desa Panang Jaya.

Dalam proses penutupan perlintasan tersebut, KAI Divre III Palembang menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, komunitas pecinta kereta api (railfans), serta masyarakat sekitar. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan agar proses penutupan berjalan lancar, diterima masyarakat, serta disosialisasikan secara menyeluruh.

“Kerja sama dengan para stakeholders sangat penting karena keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan baru secara ilegal dan agar selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu dan petugas,” tambah Aida.

Ia juga menyampaikan langkah itu sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter.

PT KAI Divre III Palembang menegaskan agar masyarakat lebih berhati – hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat dan mendengar sesuai ketentuan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 114 UU tersebut mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara itu, Pasal 296 memberikan sanksi pidana maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp. 750 ribu bagi pelanggar yang nekat melintas saat sinyal peringatan berbunyi atau palang mulai menutup.

Selain itu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 juga secara tegas mengatur bahwa prioritas utama di perlintasan sebidang adalah perjalanan kereta api. Ketentuan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseamatan seluruh pihak yang melintas di perlintasan sebidang.

“Kami mencatat, masih terdapat sejumlah perlintasan liar yang tersebar di berbagai titik. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan optimalisasi secara bertahap demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api di wilayah kerja PT KAI Divre III Palembang, “tutup Aida.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026

    Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Marketing
    • visibility 0
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek mempertahankan capaian zero accident pada Januari-Februari 2026, dengan tidak ada kasus LTI, Near Miss, FAC, MTC, maupun FAT, serta produktivitas kerja yang stabil. LRT Jabodebek kembali mencatatkan zero accident di lingkungan kantor pada Januari–Februari 2026, melanjutkan capaian serupa pada tahun 2025. Konsistensi ini terjadi di tengah tingginya aktivitas kerja yang mencapai 205.648 jam […]

  • Orkestrasi Komunikasi Daerah, Diskominfo OKI Gelar Rembuk Admin Medsos OPD

    Orkestrasi Komunikasi Daerah, Diskominfo OKI Gelar Rembuk Admin Medsos OPD

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kabiro Kabupaten Oki
    • visibility 2
    • 0Komentar

    OKI SUMSEL -KOMPASSIDIK.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rembuk admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya mengorkestrasi komunikasi publik pemerintah daerah agar lebih terarah, seragam, dan efektif di ruang digital., Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II dan diikuti oleh seluruh admin media […]

  • Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp untuk Bisnis Anda

    Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp untuk Bisnis Anda

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Menggunakan centang biru WhatsApp sebagai bentuk untuk verifikasi akun untuk menguatkan branding bisnis sebagai bisis yang terpercaya dan bukan penipuan. Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan merupakan salah satu faktor utama dalam memenangkan persaingan bisnis.  Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mendapatkan centang biru WhatsApp, simbol verifikasi resmi yang menandakan bahwa akun tersebut telah diverifikasi […]

  • BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan

    BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office Otista turut memeriahkan gelaran akbar “Hajatan Otista”. Keikutsertaan BRI kali ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial budaya lokal, tetapi juga sebagai upaya proaktif mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekitar sekaligus memperkenalkan produk-produk unggulan BRI. Pemimpin Cabang BRI Otista, Bapak Yogiprayogi menyatakan bahwa “Hajatan Otista” adalah […]

  • Dukung Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Fokuskan Pembangunan di 10 Desa Prioritas

    Dukung Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Fokuskan Pembangunan di 10 Desa Prioritas

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Oktober 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum mendukung sepenuhnya program percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Indonesia. Upaya ini antara lain diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur layanan dasar di kawasan permukiman, peningkatan konektivitas antarwilayah, dan penataan kawasan yang berbasis pada kebutuhan langsung masyarakat. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk merealisasikan visi Indonesia […]

  • Solusi Broadcast WhatsApp ke Ribuan Pelanggan dengan Barantum

    Solusi Broadcast WhatsApp ke Ribuan Pelanggan dengan Barantum

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Gunakan WhatsApp Business API dari Barantum untuk mengirim broadcast WhatsApp ke ribuan pelanggan dengan cepat, aman, dan tanpa risiko pemblokiran. Tingkatkan keterlibatan pelanggan dengan pesan yang dipersonalisasi dan otomatisasi canggih. Pelajari cara kerja solusi broadcast WhatsApp untuk bisnis Anda! WhatsApp (WA) telah menjadi salah satu aplikasi komunikasi yang paling digemari di dunia, termasuk Indonesia.  Dengan […]

expand_less PAGE TOP