Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang

Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 10 September 2025 – Pada Rabu (10/9) pukul 11.38 wib, perjalanan KA Commuterline 1701A relasi Rangkasbitung – Tanahabang tertabrak oleh truk molen di perlintasan sebidang resmi JPL 100 KM 34+800 petak jalan Parungpanjang – Cisauk. Kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka, namun menyebabkan perjalanan KA 1701A berhenti luar biasa (BLB) untuk dilakukan pengecekan sarana oleh masinis.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ulang di Stasiun Serpong, terdapat salah satu bagian sarana yang mengalami kerusakan, dalam hal ini pegangan pintu samping yang menurut dari sisi keselamatan maka harus dilepas terlebih dahulu.

“Pada pukul 12.00 WIB, pegangan pintu dilepas sementara, sehingga KA dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan selamat,” ujarnya.

Menurutnya, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) lokomotif berulang kali sebagai peringatan pada pengendara ketika perjalanan KA akan melewati perlintasan sebidang. KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara wajib tertib berlalu lintas terutama di perlintasan sebidang.

Sesuai UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ, pada pasal 114 disebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Sanksi yang diterima pelanggar tertuang pada Pasal 296, yang berbunyi : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tegasnya.

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada setiap pengendara untuk wajib :

1. Berhenti sejenak ketika sinyal, sirine, atau palang pintu sudah ditutup;

2. Tidak menerobos ketika kereta api akan melintas;

3. Selalu mendahulukan perjalanan kereta api, karena kereta memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

“Keselamatan adalah prioritas utama. KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh rambu dan sinyal di perlintasan sebidang. Kedisiplinan bersama akan sangat menentukan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tutup Ixfan.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Perusahaan Pelopori Studi Kelayakan JCM  Berbasis Nature-based Solutions di Indonesia

    Empat Perusahaan Pelopori Studi Kelayakan JCM Berbasis Nature-based Solutions di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 September 2025 — INPEX CORPORATION, Sustainacraft Inc., PT Merdeka Sejahtera Persada (Dassa), dan PT Jaga Planet Indonesia menandatangani MoU untuk studi kelayakan penerapan Joint Crediting Mechanism (JCM) pada proyek Wetland Restoration and Conservation (WRC) di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan metodologi berbasis Nature-based Solutions (NbS) guna mendukung pengurangan emisi, peningkatan serapan karbon, dan […]

  • Lanal TBA Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Sungai Silau

    Lanal TBA Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Sungai Silau

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kompassidik.Online Tanjungbalai — Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil mengamankan penemuan benda mencurigakan yang diduga bom sisa peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan oleh 2 (dua) nelayan di Sungai Silau tepatnya disekitar Jembatan Silo, Kota Tanjungbalai, Kamis (2/1/2025). Benda yang diduga bom tersebut pertama kali ditemukan oleh dua nelayan, Mikael Charles Hutabarat (41 tahun) dan Agus […]

  • Dari Sumatra Menujur Bogor: Persiapan Finalis Impact Nasional Hackathon untuk Inovasi Desa Wisata

    Dari Sumatra Menujur Bogor: Persiapan Finalis Impact Nasional Hackathon untuk Inovasi Desa Wisata

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Maxy Academy menggelar sosialisasi final Impact National Hackathon 2024 bertema “Bridging The Gap: Innovation for Rural Tourism Development” untuk mempersiapkan finalis menghadapi rangkaian kegiatan di Desa Leuwimalang, Bogor, pada 3–5 Desember 2024. Kegiatan mencakup survei lapangan, hiking, mentoring, dan pitching untuk menghasilkan solusi inovatif pariwisata pedesaan, dengan pemenang berkesempatan mengimplementasikan ide mereka. Sorotan utama adalah […]

  • Bagaimana Kerangka Kawasan Industri Baru di Indonesia Meningkatkan Perekonomian Daerah

    Bagaimana Kerangka Kawasan Industri Baru di Indonesia Meningkatkan Perekonomian Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Indonesia telah lama menjadi pusat perekonomian utama di Asia Tenggara, dengan beragam sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menyadari perlunya meningkatkan pertumbuhan industri di luar Jakarta dan pusat kota besar. Untuk mengatasi hal ini, Indonesia telah memperkenalkan Kerangka Kawasan Industri baru yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian […]

  • BRI BO Ciputat Hadiri Grand Opening HOM Fitness Center Pondok Ranji

    BRI BO Ciputat Hadiri Grand Opening HOM Fitness Center Pondok Ranji

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kompassidik.com Ciputat – BRI Branch Office (BO) Ciputat menghadiri acara Grand Opening HOM Fitness Center yang berlokasi di HOM Fitness Center Pondok Ranji pada 2 Desember 2025. Kehadiran BRI BO Ciputat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan fasilitas olahraga dan gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Acara grand opening tersebut dihadiri oleh Catur […]

  • Bersama Masyarakat, Kapolsek Cimarga Polres Lebak dan Anggota Laksanakan Shalat Taraweh Keliling

    Bersama Masyarakat, Kapolsek Cimarga Polres Lebak dan Anggota Laksanakan Shalat Taraweh Keliling

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Husaeri
    • visibility 4
    • 0Komentar

    kompassidik.online – LEBAK – Salah satu upaya dalam menjalin kedekatan dengan warga masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini, aKapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, bersama dengan Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak lainnya melaksanakan Sholat Taraweh Keliling di Mesjid Nurul Iman Kampung Cilaki Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Senin (24/03/2025). Kapolsek Cimarga melaksanakan sholat […]

expand_less PAGE TOP