Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Viral Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api, KAI Daop 4 Ingatkan Sanksi Tegas

Viral Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api, KAI Daop 4 Ingatkan Sanksi Tegas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengingatkan bahwa KAI akan menindak tegas sesuai proses hukum para pelaku pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan.

KAI Daop 4 Semarang turut menyesalkan atas adanya kasus pelemparan batu yang menimpa KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng pada Minggu (6/7) yang saat ini sedang viral di media sosial.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengingatkan bahwa KAI akan menindak tegas sesuai proses hukum para pelaku pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan.

“Kami sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. KAI tentunya akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Di Daop 4 sendiri pada tahun 2025 juga mengalami insiden pelemparan batu oleh oknum yang terjadi pada KA Joglosemarkerto pada Februari lalu. Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

“Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api,” tegas Franoto.

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap KA agar tidak melakukannya, apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api.

“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut,” tutup Franoto.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

    BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bandung, 16 April 2025 – BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar di bidang keahlian Manajemen Umum. Momen ini menjadi pencapaian penting bagi BINUS University yang terus memperkuat perannya dalam membangun industri kreatif nasional melalui riset di bidang Organizational Behavior dan Creativity in Work Context. Acara pengukuhan […]

  • Ini Nomor Pengaduan Lalu Lintas Satlantas Polres Kediri Kota, Catat !

    Ini Nomor Pengaduan Lalu Lintas Satlantas Polres Kediri Kota, Catat !

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Jurnalis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kompassidik.online | Kediri Kota – Sebuah Inovasi kreatif yang digagas Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir patut diacungi jempol. Pasalnya, perwira Polri yang sebelumnya bertugas di Korbrimob Polri dan mantan ajudan Menteri Pertanian RI ini secara terang – terangan menyebarluaskan nomor pribadinya kepada masyarakat yang dikemas dalam suatu program bertajuk “ Lapor Satlantas […]

  • Kolaborasi Telkom AI Connect, BSI, dan Dispora Dorong Transformasi Digital UMKM Banda Aceh

    Kolaborasi Telkom AI Connect, BSI, dan Dispora Dorong Transformasi Digital UMKM Banda Aceh

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Melalui kolaborasi dengan Dispora Banda Aceh, Telkom AI Connect dan Bank Syariah Indonesia melatih 160 UMKM untuk beradaptasi dengan era digital. Pelatihan mencakup branding, digital marketing, hingga pemanfaatan AI untuk memperluas jangkauan pasar. Banda Aceh, 1 November  2025. Sebanyak 160 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banda Aceh […]

  • KAI Daop 8 Surabaya Angkut Lebih dari 2 Juta Ton Barang di Triwulan III 2025, Perkuat Mobilitas Logistik dan Ekonomi Hijau

    KAI Daop 8 Surabaya Angkut Lebih dari 2 Juta Ton Barang di Triwulan III 2025, Perkuat Mobilitas Logistik dan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatatkan capaian positif pada layanan angkutan barang sepanjang periode Januari hingga September 2025. Tercatat, total volume angkutan barang mencapai 2.083.929 ton, atau melampaui target program sebesar 2.060.529 ton, dengan pertumbuhan 1,13 persen di atas target. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa capaian […]

  • Digital Marketing Lebih dari Sekadar Konten: Andrea Wiwandhana dan Visi CLAV Digital

    Digital Marketing Lebih dari Sekadar Konten: Andrea Wiwandhana dan Visi CLAV Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Indonesia – Dunia digital marketing kerap hanya dipandang sebagai permainan konten media sosial atau iklan berbayar. Namun, Andrea Wiwandhana, pendiri CLAV Digital, mengubah perspektif ini dengan pendekatan yang lebih menyeluruh—menyentuh aspek reputasi online yang jarang disorot. Sejak usia muda, Andrea menunjukkan bakat kewirausahaan. Salah satu momen yang dikenangnya adalah saat ia mengamen di Taman […]

  • LindungiHutan Bersama Mitra, Donatur, dan Penggalang Catat Capaian Positif dalam Laporan Tahunan 2024

    LindungiHutan Bersama Mitra, Donatur, dan Penggalang Catat Capaian Positif dalam Laporan Tahunan 2024

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    LindungiHutan, platform crowdplanting yang berfokus pada keberlanjutan, merilis Laporan Tahunan 2024 yang menunjukkan berbagai capaian dalam upaya penghijauan dan pemberdayaan masyarakat.  LindungiHutan melaporkan sebanyak 158.798 pohon telah ditanam di 39 lokasi berbeda di Indonesia melalui 239 kampanye alam. Ribuan individu turut berpartisipasi dengan melibatkan 2.553 donatur, 4.135 pengguna, serta 146 penggalang. CEO LindungiHutan, Miftachur ‘Ben’ […]

expand_less PAGE TOP