Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Walau Indonesia Dikenai Tarif 19% oleh Amerika Serikat, Tarif impor Baja Merah Putih ke Negeri Paman Sam Bisa Tembus 50%

Walau Indonesia Dikenai Tarif 19% oleh Amerika Serikat, Tarif impor Baja Merah Putih ke Negeri Paman Sam Bisa Tembus 50%

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 11 Agustus 2025 – Harapan pelaku industri baja Indonesia untuk menikmati tarif masuk preferensial 19% ke pasar Amerika Serikat (AS) harus terkubur dalam-dalam. Kenyataannya, produk baja nasional justru dihadapkan pada tarif lebih dari 50% akibat kebijakan proteksionis Washington. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses ekspor, tetapi juga memicu ancaman serius bagi pasar domestik.

Kesepakatan
dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025,
yang seolah menjanjikan tarif 19% melalui Executive Order (EO) 14257,
ternyata tidak berlaku untuk sektor baja. Dokumen kebijakan tersebut secara
eksplisit mengecualikan produk baja dan aluminium, yang tetap tunduk pada rezim
tarif khusus Section 232.

Berdasarkan
ketentuan Section 232, seluruh produk baja Indonesia tanpa terkecuali
dikenai tarif dasar sebesar 50%. “Ini adalah realita yang harus kita
hadapi. Angka 19% itu tidak berlaku untuk baja,” ungkap Widodo
Setiadharmaji, pemerhati industri baja dan pertambangan.

Beban
biaya itu, tekan Widodo Setiadharmaji, bahkan menjadi lebih besar untuk
produk-produk strategis. Misalkan, untuk baja canai panas (HRC), pelat, baja
tulangan, dan PC Strand, tarif efektifnya bisa meroket hingga 108%–122%.
Angka fantastis ini merupakan akumulasi dari tarif dasar 50% ditambah dengan
bea antidumping (AD) dan bea imbalan (CVD) yang mencapai 58–72%.

Meskipun
begitu, ungkap Widodo Setiadharmaji, secercah peluang tetap ada. Produk baja
lapis (coated steel), stainless steel, dan alloy tertentu yang
tidak dikenai trade remedies tambahan, tarifnya “hanya”
berkisar 50–55%.

Peluang di
Tengah Tekanan

Walaupun
tertekan tarif tinggi, pasar AS yang premium tetap menjadi magnet. Harga HRC di
pasar Midwest AS yang sempat menyentuh lebih dari US$900
per short-ton (sekitar Rp14,7 juta per short-ton) jauh melampaui
harga baja di pasar global lainnya. Selisih harga yang signifikan ini membuat
pasar AS tetap menarik, bahkan jika baja produk Indonesia dikenai tarif 50%.

“Peluang
ekspor masih terbuka, terutama untuk jenis produk yang tidak terkena bea masuk
tambahan,” ujar Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Akbar
Djohan.

PT
Krakatau Steel melalui PT Krakatau Baja Industri dan PT Tata Metal Lestari baru-baru
ini kembali melakukan ekspor baja seberat 10.000 ton ke Amerika Serikat. Kegiatan
ekspor ini merupakan lanjutan program ekspor sebelumnya yang mengapalkan 2.400
ton baja ke Polandia.

Akbar
Djohan menegaskan sejak Maret 2025 hingga sekarang perseroan, selain melakukan
ekspor ke Amerika Serikat dan Polandia, PT Krakatau Steel juga melakukan
berbagai kesepakatan kerja sama dan aksi korporasi untuk meningkatkan
penjualan. Manajemen perusahaan juga terus berbenah dan konsisten melakukan
transformasi maupun restrukturisasi guna melewati berbagai tantangan ekonomi.

Seperti
kata Widodo Setiadharmaji, dampak dari kebijakan tarif impor AS dan proteksi
terhadap baja impor berpotensi merugikan industri baja Indonesia. Kebijakan
tersebut bisa memaksa negara-negara produsen baja global untuk mengalihkan
tujuan ekspor mereka dari AS ke pasar lain yang lebih terbuka, termasuk
Indonesia. Potensi banjir produk impor ini dapat menciptakan kelebihan pasokan
di pasar lokal, yang ujung-ujungnya memicu perang harga tidak sehat.

“Produsen
dalam negeri sangat berisiko tertekan, bahkan bisa terpaksa menjual produk di
bawah biaya produksi jika tidak ada kebijakan perlindungan yang memadai,” jelas
Widodo Setiadharmaji.

Menghadapi
situasi ini, Widodo Setiadharmaji mendesak pemerintah dan pelaku industri untuk
mengambil langkah-langkah strategis dan terkoordinasi. Ia mengusulkan tiga
langkah utama, yaitu:

·        
Pertama, memperkuat benteng pertahanan pasar
domestik menjadi sebuah keharusan. Penggunaan instrumen safeguard,
antidumping, dan bea imbalan perlu dioptimalkan untuk melindungi industri
nasional dari gelombang impor.

·        
Kedua, diversifikasi pasar ekspor ke kawasan
non-tradisional seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan menjadi kunci
untuk menjaga volume ekspor di tengah ketatnya persaingan.

·        
Ketiga, upaya negosiasi diplomatik untuk mendapatkan
kuota tarif khusus dari AS, seperti yang berhasil diperoleh Jepang dan Korea
Selatan, perlu terus diperjuangkan. Melalui skema ini, sejumlah volume ekspor
baja Indonesia bisa masuk ke pasar AS dengan tarif yang lebih ringan. (***)

\ Get the latest news /

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema Tambak Modern: Mengapa Memilih Kubus Apung Bisa Jadi Solusi?

    Dilema Tambak Modern: Mengapa Memilih Kubus Apung Bisa Jadi Solusi?

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kubus apung menawarkan solusi modular yang tahan lama, ramah lingkungan, dan fleksibel untuk infrastruktur perairan. Teknologi ini memudahkan pembangunan tambak, dermaga, atau platform dengan efisiensi tinggi. Di tengah tantangan modernisasi sektor perikanan dan tambak, pelaku industri kini dihadapkan pada dilema klasik: bagaimana membangun sistem yang efisien, tahan lama, dan ramah lingkungan? Jawabannya semakin jelas: kubus […]

  • Trading Aman Teregulasi BAPPEBTI di Broker Rating A+++

    Trading Aman Teregulasi BAPPEBTI di Broker Rating A+++

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PT Dupoin Futures Indonesia (Dupoin), perusahaan pialang berjangka yang yang aman dengan rating A+++ dalam hasil evaluasi resmi triwulan I (Januari–Maret 2025) yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Rating ini merupakan peringkat tertinggi dalam sistem pemeringkatan lembaga pengawas tersebut. Pencapaian ini menegaskan Dupoin sebagai salah satu broker terpercaya dan paling aman di […]

  • Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

    Polsek Wonosobo Klarifikasi Perampasan Barang Oleh Penagih Hutang, Korban Belum Laporan Resmi dan Ini Konstruksi Masalahnya

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Sindy
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TANGGAMUS | KOMPAS SIDIK– Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan barang oleh penagih hutang di wilayah Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus memberikan klarifikasi dan menjelaskan konstruksi kasus tersebut. Penjelasan ini menjawab, pengaduan akun Facebook Taufik Permana yang mengunggah kekecewaannya karena merasa pengaduan yang disebutkan saudaranya sampaikan ke Polsek Wonosobo sejak sebulan […]

  • Gejolak Isu Perpisahan Luwu Raya, Diamnya Gubernur Dalam Situasi Genting

    Gejolak Isu Perpisahan Luwu Raya, Diamnya Gubernur Dalam Situasi Genting

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Suardi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ketua Umum PERJOSI Salim Djati Mamma  KOMPASSIDIK.COM,LUWU RAYA, — Gelombang isu pemisahan wilayah Luwu Raya dari Provinsi Sulawesi Selatan kembali menguat dan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat. Situasi ini tidak hanya berdampak pada stabilitas keamanan, tetapi juga berimbas pada aktivitas ekonomi dan psikologis warga. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, […]

  • Akibat Jalan Licin Diduga dari  Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Rangkasbitung: Banyak Korban Jatuh

    Akibat Jalan Licin Diduga dari  Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Rangkasbitung: Banyak Korban Jatuh

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Husaeri
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kompassidik.com – Lebak – Telah terjadi serangkaian kecelakaan lalu lintas di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada pukul 16.30 – 17.30 WIB. Sedikitnya lebih dari 10 pengendara mengalami kecelakaan akibat jalan licin yang ditimbulkan oleh tumpahan tanah dari aktivitas galian yang diduga ilegal.Senin(25/8/205 Dari data yang dihimpun, sejumlah pengendara mengalami luka-luka, sementara 2 orang […]

  • Jelang Hari Raya Idul Fitri, Mudik Gratis Bersama TNI AL Tiba di Dermaga Surabaya

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Mudik Gratis Bersama TNI AL Tiba di Dermaga Surabaya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jalesveva Jayamahe. Kompassidik.com Surabaya — Peserta Mudik Gratis Bersama TNI AL menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh-593 tiba di Dermaga Ujung, Surabaya, Kamis (19/3/26). Seperti diketahui pada Selasa (17/3//26), peserta Mudik Gratis gelombang kedua menggunakan KRI Banda Aceh-593 secara resmi dilepas dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara. Sebanyak 1.447 orang beserta 503 motor pemudik […]

expand_less PAGE TOP