716 TKM Tanjab Barat Disorot BPK, Wabup Katamso Tegaskan Cari Solusi Manusiawi Tanpa Tabrak Aturan


716 TKM Tanjab Barat Disorot BPK, Wabup Katamso Tegaskan Cari Solusi Manusiawi Tanpa Tabrak Aturan

 

KUALATUNGKAL, KOMPAS SIDIK – BERITA AKTUAL INVESTIGASI – Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi isu krusial setelah menjadi temuan dalam pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 oleh BPK RI Perwakilan Jambi.

Seperti terlihat dalam foto, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., S.E., M.E., memimpin langsung pembahasan bersama Tim BPK di ruang rapat Bupati. Wabup menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.

> FOTO CAPTION: TENAGA MANDIRI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terkait nasib 716 tenaga kerja mandiri (TKM), menyusul sorotan dalam pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.

Persoalan 716 TKM ini mencuat karena berbenturan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang hanya mengakui dua status kepegawaian: PNS dan PPPK. Keberadaan TKM yang sumber pembiayaan dan dasar hukum pengangkatannya tidak jelas, menjadi celah kepatuhan yang disorot BPK.

Dalam exit meeting Jumat (10/10/2026) itu, Katamso tidak menutup mata terhadap aspek kemanusiaan. Ratusan TKM tersebut telah lama mengabdi di berbagai OPD.

“Kami akan mencari solusi terbaik, tetapi tidak melanggar aturan. Ada aspek kemanusiaan yang juga perlu kami pertimbangkan,” tegas Katamso.

Langkah konkret yang akan diambil Pemkab Tanjab Barat adalah melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya adalah menyinkronkan data administrasi dan mencari formulasi hukum yang sah, agar 716 pekerja lokal ini tidak menjadi korban penataan regulasi pusat.

BPK sendiri menilai pengelolaan belanja daerah TA 2026 di Tanjab Barat secara umum sudah sesuai aturan, namun perlu penyempurnaan dalam kelengkapan dokumen dan efektivitas belanja untuk mempertahankan opini WTP.

Kini bola ada di Pemkab. Mampukah Pemkab Tanjab Barat menyelamatkan 716 TKM dengan skema legal, atau harus merumahkan mereka demi patuh regulasi? Publik menanti gebrakan nyata, bukan sekadar janji di meja rapat.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top