Kabupaten Bintan – Penambangan pasir ilegal di kawasan Malang Rapat (Tower), Kabupaten Bintan, terus berlangsung dengan dalih manis “mendukung ketahanan pangan”. Namun, di balik retorika itu, praktik eksploitasi sumber daya alam (SDA) kian brutal dan nyaris tanpa kendali. Rabu, 13 Agustus 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengerukan berlangsung terbuka, menggunakan alat berat dan armada angkut yang hilir-mudik tanpa tersentuh penegakan hukum. Area yang semula hijau kini berubah menjadi hamparan gersang dan cekungan besar bekas galian.
Warga setempat menyebut modus ini sebagai “nyelam sambil minum air” — memanfaatkan proyek atau program resmi sebagai tameng, sambil menjalankan penambangan yang jelas-jelas melanggar aturan. “Mereka pakai alasan ketahanan pangan, tapi yang dikeruk pasirnya. Siapa yang mau makan pasir?” sindir salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Jejaring Permainan: Dari Lapangan ke Meja Kekuasaan
Hasil penelusuran mengindikasikan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh, mulai dari oknum aparat hingga pejabat daerah yang menutup mata. Dokumen internal yang diperoleh redaksi menunjukkan adanya transaksi keuangan yang mengalir ke beberapa nama kunci, diduga sebagai “uang koordinasi” agar aktivitas tambang tetap mulus.
Selain itu, ada indikasi kuat bahwa sebagian besar pasir hasil galian dikirim keluar daerah melalui jalur laut. Beberapa kapal tongkang terpantau berangkat malam hari dari titik pemuatan yang jauh dari pantauan resmi pelabuhan. Praktik ini mempertebal dugaan adanya sindikat yang mengendalikan rantai pasok hingga ke pembeli di luar provinsi.
Kerusakan Nyata, Pembiaran Nyata
Kerusakan lingkungan di Malang Rapat terancam semakin parah jika aktivitas ini dibiarkan. Ancaman sedimentasi rusaknya lingkungan, hingga hilangnya sumber air bersih sudah di depan mata. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat maupun pemerintah daerah untuk menghentikan praktik tersebut.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai, pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola SDA di Bintan. “Kalau dibiarkan, Ini bukan cuma ekosistem yang hancur, tapi juga wibawa negara Karena ini jelas-jelas menabrak hukum,” tegas seorang aktivis lingkungan.
Ironisnya, di tengah jargon pembangunan berkelanjutan, fakta di lapangan justru menunjukkan arah sebaliknya: eksploitasi yang dibungkus program, tetapi menyisakan kerusakan permanen bagi generasi mendatang.












