Rolls Royce Mobil Mewah Yang Viral, Ini Tanggapan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha

Kompasidik.com, Makassar – Sebuah mobil mewah jenis Rolls-Royce dengan pelat nomor unik DD 1 Edy viral saat melintas di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan ternyata menggunakan plat palsu. Video kendaraan tersebut ramai dibagikan di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha mengatakan bahwa telah melakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut setelah  dilakukan pengecekan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Setelah kami telusuri, benar kendaraan itu tidak terdaftar. Kami bersama anggota kemudian melakukan penelusuran dan
menemukan kendaraan tersebut, kita  melakukan penindakan sesuai arahan Dirlantas Polda Sulsel,” kata Amin Toha, Rabu (1/10/2025).

Amin menjelaskan, penindakan dilakukan dengan menyita SIM pengemudi Rolls-Royce berinisial AJ (42) dan memberikan sanksi tilang atas pelanggaran Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat (2) UU LLAJ, terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Selatan telah melakukan penindakan tilang

“Dendanya sebesar Rp500 ribu. Kendaraan tidak kami tahan, hanya SIM pengemudinya. Selain itu, pengemudi juga diminta membuat pernyataan permintaan maaf terkait viralnya kasus tersebut,” jelasnya.

Amin menyebutkan bahwa nomor polisi DD 1 Edy sejatinya masih dalam tahap proses pendaftaran di bagian Regident. Sesuai aturan, kendaraan baru seharusnya menggunakan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sementara, bukan TNKB yang belum sah.

“Kami sudah koordinasi, ternyata pelat tersebut belum resmi keluar. Jadi mestinya menggunakan STCK karena ini kendaraan baru,” tegasnya.

mobil Rolls-Royce

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Rolls-Royce yang ditindak itu adalah salah satu mobil mewah asal Inggris yang harganya ditaksir mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, tergantung tipe dan spesifikasi.

“Untuk data kepemilikan resmi, nanti bisa dikonfirmasi berdasarkan faktur dan BPKB kendaraan,” pungkas Amin.

Sementara itu Kasi BPKB Kompol Asis saat dikompirmasi menjelaskan Bahwa, kendaraan  Rolls-Royce dengan Nomor Polisi DD 1 Edy  yang sempat Viral  di medsos

Nomor tersebut  saat ini PNBP sudah  melakukan  mendaftarkan di Regident dan saat ini Masih Dalam Proses , selanjutnya kami masih menunggu  hasilnya dari Samat, sebutnya

(Suardi)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP