KADES PULAU BATANG
Kompassidik.online|Bintan Nama Amran, Kepala Desa Pulau Batang, sudah dua tahun terakhir tak lepas dari bayang-bayang kasus. Pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Desember 2022 menjadi tanda tanya besar yang tak pernah benar-benar dijawab tuntas. Senin, 17 November 2025.
Dalam surat resmi itu, Amran disebut terkait dugaan pemalsuan surat hingga pencucian uang-tuduhan berat yang seharusnya menuntut transparansi penuh. Namun sampai sekarang, status perkara tersebut menguap tanpa kejelasan. Tidak ada penetapan tersangka yang disampaikan ke publik, tidak ada penjelasan resmi yang meredakan spekulasi. Yang tersisa hanya senyap dan pertanyaan yang makin mengeras.
Di tingkat lokal, reputasi Amran kembali diguncang ketika isu pemotongan kompensasi lahan mencuat pada 2024. Kompensasi dari perusahaan perkebunan yang semestinya diterima utuh oleh sekitar 430 kepala keluarga justru memunculkan kegaduhan. Warga menerima dana secara bertahap-Rp1,5 juta + Rp1,5 juta – dan muncul desas-desus bahwa ada permainan di belakang meja. Amran buru-buru membantah, menyebut desa hanya fasilitator. Tetapi fakta bahwa isu itu muncul dan berkembang menunjukkan ada celah kepercayaan yang tak lagi solid.
Dua persoalan ini-pemanggilan Bareskrim yang tak pernah terang, serta polemik kompensasi yang menggores hubungan antara desa dan warganya-membentuk citra buram kepemimpinan Amran. Tidak ada putusan pengadilan, benar. Namun tidak adanya kepastian hukum justru menjadi masalah itu sendiri. Kasus yang menggantung hanya membuka ruang spekulasi, dan pemimpin desa semestinya tidak membiarkan ruang itu dibiarkan menganga.
Hari ini, nama Amran tetap berada di persimpangan: antara klarifikasi yang belum tuntas dan dugaan yang tak kunjung padam. Publik menunggu transparansi, bukan diam. Tanpa itu, setiap langkah pemerintahan desa Pulau Batang akan terus dibayangi oleh pertanyaan yang tidak pernah dijawab.












