Kompassidik.com|Batam Enam narapidana Lapas Kelas IIA Batam kedapatan menyimpan sabu dan handphone dalam razia mendadak yang digelar Rabu, 27 November 2025. Temuan ini menegaskan bahwa peredaran barang terlarang masih berlangsung meski pengawasan ketat seharusnya diterapkan.
Petugas menemukan paket sabu disembunyikan di sudut kamar hunian, sementara handphone disimpan di tempat tersembunyi. Seluruh barang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas menegaskan, razia ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan pencegahan masuknya barang terlarang. “Tidak ada toleransi bagi narapidana yang mencoba mengakali pengawasan,” tegasnya.
Namun temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana enam napi bisa menyimpan sabu dan HP tanpa terdeteksi sebelumnya? Lapas Batam menyatakan akan memperketat pengawasan, meningkatkan frekuensi razia, dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan internal yang terlibat.












