“Diduga Sengaja Dibiarkan: Aktivitas Reklamasi di Tanjunguma Terjadi Tepat di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja, Jl. Bunga Raya, Baloi Indah, Kota Batam.”

Kompassidik.com|Batam Diduga Reklamasi di Tanjunguma sudah bukan sekadar tanda tanya. Polanya terlalu kasar untuk disebut kebetulan. Tanah ditimbun terang-terangan, aktivitas berjalan nyaris 24 jam, tetapi pemerintah memilih bungkam total. Di negara yang punya regulasi pesisir setebal ini, satu-satunya alasan pekerjaan seperti itu dibiarkan hanyalah satu: ada kepentingan yang lebih kuat daripada aturan. Kamis, (11/12/2025).

Warga sudah lama melihat truk keluar-masuk tanpa henti. Tidak ada papan proyek, tidak ada dokumen lingkungan, tidak ada identitas penanggung jawab.

Tidak ada apa pun-kecuali keberanian yang aneh. Karena siapa pun yang menimbun pesisir tanpa izin biasanya langsung dihentikan. Tapi di Tanjunguma ? Justru bebas seperti tanah tak bertuan.

Diamnya instansi terkait semakin memperjelas peta masalah. Pemerintah kota seolah tidak punya gigi. BP Batam terlihat nyaman dalam posisi tidak tahu. Aparat penegak hukum ? Lebih mirip penonton yang duduk di tribun VIP.

Publik tentu bertanya:
Benarkah tidak ada yang melihat, atau justru semua sudah melihat tetapi memilih memasang harga ?

Ketika sebuah proyek bisa berjalan sekuat itu tanpa transparansi, artinya bukan cuma aturan yang diterabas-pengawasan pun ikut dikorbankan. Dan setiap kali pengawasan hilang, selalu

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top