Penguatan layanan kesehatan jiwa di Kepulauan Riau memasuki babak baru.
Kompassidik.com – Tg Uban RSJKO Engku Haji Daud kini resmi mengoperasikan tujuh gedung baru hasil pengembangan tahap lanjutan yang diresmikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Jumat (13/2/2026).
Penambahan fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan, khususnya penanganan gangguan kesehatan mental dan rehabilitasi ketergantungan obat.
Pembangunan tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp54,39 miliar dan terealisasi sepenuhnya.
Dengan hadirnya tujuh gedung baru, kapasitas layanan RSJKO EHD meningkat signifikan hingga 295 tempat tidur.
Rumah sakit ini juga semakin diposisikan sebagai pusat rujukan utama kesehatan jiwa di wilayah Kepulauan Riau.
Fasilitas yang dibangun mencakup Instalasi Gawat Darurat (IGD) umum dan jiwa, gedung penunjang, ruang rawat inap psikogeriatri, layanan rehabilitasi komorbiditas, hingga unit khusus anak dan remaja.
Tak hanya itu, gedung rehabilitasi psikososial turut melengkapi pendekatan pemulihan berbasis terapi sosial.
Penguatan tidak hanya pada infrastruktur. RSJKO EHD juga mendapat tambahan alat kesehatan utama serta sarana pendukung guna menunjang optimalisasi layanan.
Dalam arah kebijakan nasional, pengembangan ini sejalan dengan transformasi layanan kesehatan yang menempatkan rumah sakit sebagai pusat layanan terintegrasi dengan keunggulan spesifik.
RSJKO EHD diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas unggulan dalam penanganan kesehatan jiwa dan rehabilitasi narkoba di kawasan regional.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa tantangan kesehatan mental saat ini semakin kompleks, dipicu tekanan sosial, ekonomi, hingga disrupsi digital.
Ia menekankan pentingnya pendekatan tidak hanya kuratif, tetapi juga preventif agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari perilaku berisiko.
Dengan penguatan ini, RSJKO EHD diharapkan tidak sekadar menjadi tempat perawatan, tetapi juga pusat












