Kompassidik.com – LEBAK – Kasus kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan PT Cemindo Gemilang yang berlokasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Insiden yang terjadi baru-baru ini kembali memakan korban jiwa, memicu keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan berbagai pihak, termasuk Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten.
Korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut diketahui merupakan karyawan yang sedang menjalankan tugas operasional. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran terhadap standar prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Menyikapi tragedi yang tak seharusnya terjadi ini, Forwatu Banten mengambil langkah hukum dan advokasi dengan mengirimkan surat somasi resmi kepada pihak manajemen perusahaan. Surat tersebut menuntut tanggung jawab penuh manajemen atas kejadian naas tersebut serta meminta penjelasan mendasar mengenai penyebab insiden.
“Kami menyayangkan kenapa insiden serupa bisa terus berulang. Ini menunjukkan bahwa penerapan K3 di perusahaan ini belum berjalan maksimal dan ada dugaan kelalaian yang mengakibatkan nyawa melayang.” tegas Arwan Ketua Presidium Forwatu Banten dalam keterangannya, Sabtu (11/04/2026).
Forwatu menilai, kecelakaan yang terjadi bukanlah sekadar musibah atau faktor SDM semata, melainkan indikasi adanya kegagalan sistem dan pengawasan yang buruk dari pihak manajemen. Oleh karena itu, somasi ini menjadi bentuk peringatan keras agar perusahaan segera melakukan perbaikan menyeluruh.
Dalam somasinya, Forwatu Banten memberikan batas waktu tertentu bagi manajemen untuk memberikan jawaban dan klarifikasi yang memuaskan serta memastikan hak-hak korban dan keluarga dipenuhi secara adil. Jika tidak ada respons atau tindakan nyata, Forwatu mengancam akan mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Nyawa manusia sangat mahal, jangan sampai keselamatan pekerja hanya dianggap sebagai formalitas semata. Manajemen harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Cemindo Gemilang belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang disampaikan oleh Forwatu Banten
(Red)












