KPK Bidik Tambang Ilegal di KEK Galang Batang, Sorotan Mengarah ke Pemkab Bintan

Kompassidik.comBINTAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menajamkan pengawasan terhadap dugaan masuknya material tambang ilegal ke kawasan KEK Galang Batang.

Isu ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menyeret persoalan hukum yang lebih besar jika dibiarkan.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, secara tegas mengingatkan agar tidak ada pasokan bauksit maupun pasir ilegal yang masuk ke kawasan industri strategis tersebut.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi celah serius dalam pengawasan rantai pasok.

Dengan nilai investasi mencapai Rp120 triliun dan luas kawasan lebih dari 2.300 hektare, KEK Galang Batang menjadi magnet ekonomi sekaligus titik rawan penyimpangan.

KPK melihat potensi “permainan” pada sektor perizinan dan distribusi bahan baku sebagai ancaman nyata.

“Jangan sampai ada moral hazard atau konflik kepentingan dalam proses perizinan,” tegas Dian-sebuah peringatan yang secara implisit menyorot kemungkinan praktik tidak sehat di balik meja birokrasi.

Tak hanya itu, operasional smelter aluminium milik PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) ikut menjadi perhatian.

KPK menilai, tanpa kontrol ketat, rantai pasok industri berisiko terkontaminasi material ilegal yang bisa berujung pada konsekuensi hukum serius.

Namun, di tengah peringatan keras dari KPK, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Aktivitas tambang pasir ilegal dilaporkan masih marak di sejumlah titik seperti Kawal, Teluk Bakau, dan Malang Rapat.

Ironisnya, belum terlihat langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menghentikan praktik tersebut.

Sorotan publik kini mengarah ke Roby Kurniawan. Minimnya operasi penertiban memunculkan pertanyaan serius: apakah ini murni kelalaian, atau ada pembiaran yang disengaja ?

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga kredibilitas investasi nasional yang dipertaruhkan.

Investor membutuhkan kepastian hukum-bukan wilayah abu-abu yang rawan praktik ilegal.

KPK memastikan akan terus memantau perkembangan di Bintan. Sinyalnya jelas: jika indikasi pelanggaran menguat, penindakan bukan lagi sekadar opsi. (D)

\ Get the latest news /

Penulis: DelceEditor: delce

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top