Kompassidik.com – Batam Kuantitas dan kualitas peredaran narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan, khususnya di Kota Batam. Fenomena ini memunculkan ironi: pengungkapan kasus narkoba di tengah laut kerap berhasil, namun peredaran yang terjadi terang-terangan di darat seolah luput dari penindakan.
“Kita heran, narkoba di tengah laut bisa ditangkap, tetapi yang di depan mata justru semakin masif beredar,” ujar Ismail Ratusimbangan, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Batam bukan lagi rahasia. Jenis seperti ekstasi (inex) sudah lama beredar dan relatif mudah didapatkan. Bahkan, menurutnya, kini muncul jenis baru yang dikenal dengan sebutan “KEY”.
“Bukan hanya ekstasi, sekarang narkoba jenis KEY sudah merambah. Harganya berkisar Rp1,5 juta per paket, lebih mahal dibanding ekstasi yang dijual sekitar Rp600 ribu hingga Rp750 ribu. Informasinya, efeknya menyerupai heroin dan inex,” jelasnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Ismail mempertanyakan apakah aparat penegak hukum dan instansi terkait benar-benar tidak mengetahui situasi tersebut.
“Kita punya aparat lengkap, dari Polsek hingga Polda, termasuk Satnarkoba, juga Badan Narkotika Nasional (BNN). Masa mereka tidak tahu? Rasanya itu tidak mungkin,” tegasnya.
Ia juga menyinggung komitmen pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda prioritas nasional. Menurutnya, peredaran terbuka di tempat hiburan malam seharusnya menjadi perhatian serius dan ditindak tegas.
“Kalau peredaran narkoba jenis KEY ini bisa berjalan lancar di beberapa tempat, seharusnya itu jadi alarm keras bagi aparat. Jangan hanya slogan ‘NKRI Harga Mati’, tapi praktiknya dibiarkan.
Ini bukan sekadar kelalaian-kalau terus terjadi, patut diduga ada bentuk pengkhianatan terhadap negara,” pungkasnya.












