Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasil Seluruh Pegawai serta WBP Negatif Narkoba

Kompassidik.com – Tanjungpinang Usai pelaksanaan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melanjutkan kegiatan dengan menggelar razia gabungan kamar hunian serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan razia tersebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Sinergi lintas instansi itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Adapun sasaran penggeledahan meliputi kamar hunian Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02, Paviliun Tunjuk Ajar 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya di dalam kamar hunian. Petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar warga binaan, seperti alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca.

Sementara itu, pelaksanaan tes urine dilakukan di Klinik Pratama Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan pengawasan langsung dari petugas BNN Kota Tanjungpinang. Tes dilakukan terhadap 24 orang WBP yang dipilih secara acak dari berbagai kamar hunian serta 10 orang pegawai Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan dan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari Ikrar Pemasyarakatan Bersih serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Dalam razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Hal ini juga didukung dengan pelaksanaan program One Day One Room Inspection yang rutin dilaksanakan petugas sehingga pengawasan terhadap kamar hunian terus berjalan optimal,” ujar Alanta dalam konferensi persnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil tes urine terhadap seluruh pegawai dan WBP yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang berharap sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat terus diperkuat guna menjaga keamanan serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju sistem pemasyarakatan yang semakin bersih, profesional, dan berintegritas.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top