SIDAK DAPUR MBG DLHPKPP dan DPMPTSP Tinjau Dapur MBG, Legalitas Lengkap namun IPAL Jadi Sorotan
Kompassidik.online
Lampung Timur – Tim Satuan Tugas dari DLHPKPP dan DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (20/5/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan awak media terkait dugaan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) hingga menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga sekitar.
Perwakilan DLHPKPP Lampung Timur, Wahyu, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari media dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada media massa karena menjadi salah satu partner pemerintah daerah. Terkait laporan dugaan IPAL bermasalah dan adanya keluhan bau, kami langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan,” ujar Wahyu kepada awak media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim DLHPKPP menyebut sistem IPAL di dapur SPPG Surya Mataram 2 secara umum telah memenuhi syarat. Namun ditemukan persoalan pada kolam penampungan terakhir akibat debit air yang berlebih sehingga memunculkan aroma tidak sedap.
“IPAL ini sebenarnya sudah memenuhi syarat. Hanya ada kendala pada debit air yang berlebih di kolam terakhir. Pihak perusahaan dalam minggu ini berkomitmen mengurangi debit air tersebut dengan menggunakan jasa pihak ketiga untuk penyedotan limbah agar bau tidak menyebar,” jelasnya.
Selain itu, DLHPKPP juga memastikan pengelolaan sampah domestik dari dapur MBG tersebut telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Sementara itu, tim DPMPTSP Lampung Timur menyatakan dokumen administrasi dan legalitas operasional dapur SPPG Surya Mataram 2 telah lengkap dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Dokumen perizinan sudah kami cek dan lengkap. Secara prosedural mereka sudah memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan operasional sebagai SPPG,” ujar salah satu petugas perizinan.
Terkait tindak lanjut atas persoalan IPAL, DLHPKPP mengaku telah memberikan arahan dan meminta pihak pengelola segera melakukan pembenahan agar persoalan bau limbah tidak kembali dikeluhkan masyarakat.
“Saran sudah kami sampaikan. Mungkin nanti akan ada berita tertulis lanjutan dari pimpinan DLHPKPP. Namun sebelum itu keluar, pihak pengelola sudah berkomitmen melakukan perbaikan. Kita dukung progres yang baik untuk daerah kita,” tambah Wahyu.
Meski demikian, sejumlah awak media mengaku masih menunggu langkah tegas pemerintah daerah terkait persoalan limbah yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.
“Kami menunggu seperti apa sikap tegas pemerintah terhadap dapur SPPG yang sempat ramai diberitakan terkait persoalan IPAL ini,” ujar , salah satu tim awak media.
(Yansroza)












