Kompassidik.com – Batam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, memperketat pengawasan internal dengan menggelar razia kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan dan petugas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari praktik ilegal, termasuk peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal sekaligus langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran di dalam rutan.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik yang melanggar aturan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik kepada warga binaan maupun petugas,” ujar Fajar.
Razia kamar dilakukan secara acak di sejumlah blok hunian dengan melibatkan petugas pengamanan.
Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan rutan.
Selain itu, tes urine juga dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat disiplin serta integritas petugas pemasyarakatan.
Pihak Rutan Batam menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
Langkah ini sejalan dengan upaya reformasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada transparansi, pengawasan ketat, serta penegakan aturan tanpa pengecualian di seluruh lini.












