Kompassidik.com – Batam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam menggelar peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan lapas tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya yang beragama Buddha.
Perayaan Waisak dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama Kota Batam, pengurus Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, petugas lapas, serta warga binaan yang beragama Buddha.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran diri warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Melalui kegiatan keagamaan seperti peringatan Waisak, kami berharap warga binaan dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat nilai-nilai moral, serta memiliki semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diisi dengan doa bersama, pembacaan pesan-pesan Dhamma, serta refleksi spiritual yang mengangkat tema kedamaian, kasih sayang, dan pengendalian diri. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh kekhusyukan.
Selain menjadi momentum keagamaan, peringatan Waisak juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara petugas, pembimbing keagamaan, dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang harmonis dan kondusif.
Sepanjang Juni 2026, Lapas Perempuan Batam juga terus meningkatkan kualitas pembinaan melalui berbagai program, termasuk penguatan keamanan dan ketertiban, evaluasi kinerja, serta pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan.
Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana secara positif serta memiliki bekal mental dan moral yang kuat saat kembali ke masyarakat.












