Lapas Batam Jemput Bola Validasi Data Warga Binaan, Pastikan Akses Layanan Publik dan Jaminan Kesehatan Terpenuhi

Kompassidik.comBatam Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melaksanakan layanan verifikasi dan perekaman data kependudukan bagi tahanan serta narapidana.

Program jemput bola tersebut difokuskan pada validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, hingga pemadanan data kependudukan guna memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang sah dan terintegrasi dalam sistem nasional.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, keberadaan data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting dalam menjamin akses warga binaan terhadap berbagai layanan negara, termasuk layanan kesehatan dan program bantuan pemerintah.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan yang sah, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Karena itu, validasi data ini menjadi langkah strategis agar seluruh warga binaan dapat mengakses layanan publik tanpa hambatan,” ujar Yosafat.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh tahanan dan narapidana yang belum memiliki data kependudukan lengkap maupun valid diberikan kesempatan untuk melakukan pembaruan data secara langsung di dalam lapas tanpa harus keluar dari lingkungan pengamanan.

Selain mendukung tertib administrasi, validasi NIK juga menjadi syarat penting dalam akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Dengan data yang akurat dan sinkron, warga binaan dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal selama menjalani masa pidana.

Petugas Disdukcapil bersama jajaran Lapas Batam melakukan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan identitas maupun data ganda yang berpotensi menghambat pelayanan publik di kemudian hari.

Yosafat menegaskan, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi kependudukan merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

“Melalui perekaman biometrik dan pemadanan data yang akurat, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga binaan yang kehilangan akses terhadap hak-hak dasarnya hanya karena persoalan administrasi kependudukan,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Batam dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Dengan data kependudukan yang valid, warga binaan diharapkan dapat memperoleh berbagai layanan negara secara lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top