KOMPASSIDIK.COM-Penetapan Pimpinan BAZNAS Tanjab Barat Jadi Ujian Integritas Bupati, Publik Ingatkan Jangan Sampai Amanah Umat Dikalahkan Kepentingan Kelompok
TANJUNG JABUNG BARAT – Penetapan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2026–2031 kini menjadi perhatian luas masyarakat. Keputusan yang akan diambil Bupati Tanjung Jabung Barat dinilai bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola dana umat.
Setelah BAZNAS RI menyampaikan lima nama calon yang dipertimbangkan, berbagai kalangan mulai mempertanyakan apakah proses tersebut telah benar-benar mengedepankan kompetensi, pengalaman pengelolaan zakat, integritas, serta keterwakilan berbagai unsur organisasi Islam di daerah.
Sorotan itu muncul karena terdapat pandangan bahwa sejumlah peserta lain yang dinilai memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat maupun berasal dari unsur organisasi Islam yang berbeda justru tidak masuk dalam daftar lima nama tersebut. Kondisi ini memunculkan harapan agar Bupati tidak hanya menjadikan daftar tersebut sebagai formalitas, melainkan melakukan penilaian secara cermat berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
Banyak pihak mengingatkan, *jangan sampai keputusan strategis yang menyangkut amanah umat justru menimbulkan kesan hanya mengakomodasi kelompok tertentu,* sementara aspek kompetensi, pengalaman, dan profesionalisme menjadi pertimbangan yang kurang menonjol. Apabila persepsi seperti itu berkembang, dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat.
Pengelolaan zakat bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang membutuhkan sosok berintegritas, berpengalaman, dan mampu merangkul seluruh elemen umat. Karena itu, publik berharap Bupati tidak terburu-buru mengambil keputusan dan benar-benar menguji kapasitas setiap calon secara objektif.
Keputusan yang akan diambil nantinya diyakini akan menjadi catatan sejarah sekaligus tolok ukur keberpihakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap prinsip keadilan, profesionalisme, dan tata kelola zakat yang bersih.
Publik akan menilai apakah keputusan tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan umat atau justru memunculkan pertanyaan baru yang dapat memengaruhi legitimasi kepemimpinan BAZNAS ke depan.
KOMPASSIDIK.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BAZNAS RI, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BAZNAS Provinsi Jambi, maupun pihak terkait lainnya sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.












