Daerah  

Honorarium O2SN SD dan SMP Belum Cair, Penjelasan Dinas Pendidikan Justru Memunculkan Pertanyaan Publik

KUALA TUNGKAL, KOMPASSIDIK.COM – Satu bulan pasca pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar pada 14–15 Juni 2026, honorarium wasit, juri, dan panitia hingga kini masih menjadi perhatian.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompassidik.com, hingga Selasa (14/7/2026), hak para wasit, juri, dan panitia yang telah bertugas menyukseskan kegiatan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan penjelasan bahwa untuk O2SN jenjang SD, proses pencairan saat ini masih berjalan. Menurutnya, dokumen pencairan telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, namun masih menunggu tanda tangan Sekretaris Dinas yang disebut sedang menjalani cuti.

Sementara itu, untuk honorarium O2SN jenjang SMP, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pembayaran direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut menjadi perhatian publik. Sebab, seluruh rangkaian O2SN tingkat kabupaten telah selesai sejak pertengahan Juni 2026. Bahkan para atlet yang berhasil menjadi juara telah mewakili Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada O2SN tingkat Provinsi Jambi, dan pelaksanaan di tingkat provinsi pun telah berakhir.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan. Di antaranya mengenai mekanisme administrasi pencairan honorarium, alasan dokumen disebut telah ditandatangani Kepala Dinas tetapi masih menunggu tanda tangan Sekretaris Dinas, serta apakah selama pejabat tersebut menjalani cuti tidak terdapat mekanisme atau pejabat yang berwenang untuk melanjutkan proses administrasi agar hak para petugas tidak tertunda.

Selain itu, publik juga berharap adanya penjelasan mengenai alasan honorarium O2SN jenjang SMP baru akan direalisasikan melalui APBD Perubahan, mengingat kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan sejak Juni 2026 dan diduga merupakan bagian dari program yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Wasit, juri, dan panitia merupakan bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan O2SN. Mereka telah melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya, sehingga sudah sewajarnya memperoleh kepastian mengenai pembayaran honorarium yang menjadi hak mereka.

Kompassidik.com berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai proses pencairan tersebut, termasuk jadwal pembayaran yang pasti. Keterbukaan informasi diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para petugas sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kompassidik.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau ditambahkan.

 

(Redaksi Kompassidik.com)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top