Diduga Oknum Aparat Mulus Jalankan Aktivitas Cut and Fill di Sekitar TPA Telaga Punggur Jadi Sorotan, Transparansi dan Penegakan Aturan Jadi Tuntutan
Kompassidik.com – Batam Aktivitas cut and fill atau pengerukan tanah di kawasan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Kota Batam, menjadi sorotan publik. Dugaan adanya aktivitas pengerukan yang tidak sesuai ketentuan memunculkan perhatian masyarakat, terutama terkait aspek perizinan, dampak lingkungan, dan pengawasan dari instansi berwenang.
Menutur keterangan dari sejumlah informasi warga sekitar yang beredar menyebut aktivitas tersebut diduga di kendalikan seorang oknum aparat TNI AL berinisial AJ telah berlangsung di sekitar kawasan TPA dan menimbulkan kekhawatiran warga.
Masyarakat berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Di tengah sorotan tersebut, Pemerintah Kota Batam diketahui telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp45 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pengembangan fasilitas landfill di kawasan TPA Telaga Punggur. Program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Keberadaan proyek pemerintah tersebut dinilai harus berjalan secara transparan dan tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran terhadap aktivitas lain yang diduga dilakukan tanpa izin.
Para pemerhati lingkungan menilai setiap kegiatan cut and fill wajib memiliki legalitas yang jelas, memenuhi ketentuan tata ruang, serta memperhatikan analisis dampak lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan ekologis maupun konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, pengawasan lintas instansi, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dinilai perlu diperkuat guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Telaga Punggur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan aktivitas cut and fill ilegal di sekitar TPA Telaga Punggur.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.












