Kompassidik.com – Lebak – Kepala SPPG Sukarendah 3 yang berlokasi di Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan minyak goreng merek Minyakita dalam kegiatan memasak di dapur SPPG.
Menurut Kepala SPPG, informasi mengenai penggunaan Minyakita memang benar adanya. Namun, penggunaan tersebut bukan merupakan kebiasaan atau penggunaan rutin, melainkan hanya terjadi satu kali dalam kondisi darurat.
Ia menjelaskan bahwa selama ini SPPG Sukarendah 3 tidak pernah menggunakan Minyakita sebagai stok utama. Pembelian minyak goreng tersebut dilakukan karena pada saat proses memasak terjadi kekurangan stok, sementara kegiatan memasak harus tetap berlangsung.
“Kejadian itu baru pertama kali kami membeli Minyakita, itupun hanya beberapa liter saja. Pembelian dilakukan dalam keadaan darurat karena saat proses memasak stok minyak yang biasa digunakan mengalami kekurangan. Kebetulan, minyak yang tersedia di warung terdekat saat itu hanya Minyakita,” jelasnya.
Kepala SPPG juga menegaskan bahwa jumlah yang dibeli tidak banyak dan hanya digunakan untuk menutupi kekurangan agar proses memasak tidak terhenti. Setelah kebutuhan darurat tersebut terpenuhi, operasional dapur kembali menggunakan stok minyak seperti biasanya.
Melalui klarifikasi ini, pihak SPPG Sukarendah 3 berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, sehingga tidak timbul kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar. Penggunaan Minyakita pada saat itu murni dilakukan karena keadaan darurat dan bukan menjadi kebijakan ataupun penggunaan rutin di lingkungan SPPG Sukarendah 3.










