Kompassidik.com – DELI SERDANG – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Warga meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas dugaan praktik yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Menurut informasi yang disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada Sabtu (1/8/2026), seorang pria berinisial U alias Cok diduga mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah pihak di wilayah Pantai Labu. Solar tersebut kemudian diduga didistribusikan kembali kepada seorang pria berinisial J alias Hen di kawasan Belawan, Kota Medan.
Warga menduga solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan justru dialihkan kepada pihak lain untuk diperjualbelikan kembali. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi penyampaian pendapat pada pekan lalu. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat segera mengusut dugaan praktik mafia solar yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Selain itu, sebagian warga juga meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat. Mereka meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Warga turut meminta perhatian Kapolda Sumatera Utara, Pomdam I/Bukit Barisan, serta Kodim 0204/Deli Serdang agar mengawasi proses penegakan hukum dan memastikan seluruh dugaan pelanggaran diusut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang benar terjadi, harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai solar bersubsidi yang menjadi hak nelayan justru berpindah ke pihak yang tidak berhak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan terkait dugaan tersebut. Karena itu, seluruh informasi di atas masih berupa dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
(Tim)












