APRESIASI TERHADAP KESUNGGUHAN PT WSP, FORWATU BANTEN AJAK SEMUA TAAT PAJAK DEMI MEMBANGUN KABUPATEN LEBAK

Kompassidik.com – LEBAK — BANTEN — Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesungguhan yang ditunjukkan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang (PT WSP) dalam merespons penyelesaian tunggakan pajak daerah. Setelah audiensi yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, pihak Manajemen PT WSP menyatakan kesiapan penuh untuk segera bertemu dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak guna membahas pola pembayaran sekaligus meninjau kembali kewajiban pajak yang bermula sejak tahun 2023.

Presidium Forwatu Banten, Arwan., S.Pd., M.Si., menyampaikan sikap apresiasinya:

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kesungguhan Manajemen PT WSP yang akhirnya menyatakan siap duduk bersama Bapenda Kabupaten Lebak. Langkah ini menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda cukup lama. Akan dibahas pola pembayaran yang disepakati bersama, sekaligus dilakukan peninjauan kembali terhadap kewajiban pajak yang bermula sejak tahun 2023 agar kesesuaian datanya dapat dipastikan dengan akurat.”

Diketahui nilai kewajiban pajak yang menjadi pokok pembahasan adalah:

Pokok Pajak: Rp7.200.000.000,-
Denda Keterlambatan: Rp1.200.000.000,-
Total Kewajiban: Rp8.400.000.000,-

Nilai tunggakan tersebut setara dengan ±1,36% dari seluruh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar ±Rp616 Miliar. Jika persoalan dapat diselesaikan dengan baik, kontribusi tersebut akan sangat berarti bagi kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Arwan menegaskan bahwa kesediaan PT WSP untuk menyelesaikan kewajibannya adalah teladan yang patut diikuti oleh seluruh wajib pajak di Kabupaten Lebak:

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Lebak untuk meneladani kesungguhan PT WSP ini. Taat membayar pajak bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun daerah. Sesuai ketentuan, kewajiban pajak timbul secara otomatis dan harus dipenuhi tepat waktu. Semakin cepat persoalan ini diselesaikan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan yang merata.”

Pertemuan antara Manajemen PT WSP dengan Bapenda Kabupaten Lebak dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026. Forwatu Banten berharap pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembayaran dapat segera direalisasikan. Forwatu Banten pun berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

“Mari kita bersama-sama menjaga keadilan dan kepastian perpajakan. Tidak boleh ada pengecualian. Siapa pun yang beroperasi dan memperoleh pendapatan di Kabupaten Lebak wajib taat pajak. Dengan kesadaran bersama, PAD Kabupaten Lebak akan meningkat pesat, dan kesejahteraan rakyat bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang kita bangun bersama.” pungkas Arwan.

(Red)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top