Berita  

Peringati Hari Damai Aceh ke-21 Diwarnai Kericuhan, Ormas Kabupaten Bener Meriah Kecam Pengibaran Bendera Bintang Bulan Dan Perusakan Lambang Negara*

Kompassidik.com | Bener Meriah , Pada Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang seharusnya menjadi momentum untuk Berdoa dan mengenang perjalanan perdamaian dan mempererat persatuan masyarakat Aceh justru diwarnai kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Ketua Peta, Kabupaten Bener Meriah. Said Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan” Kericuhan tersebut terjadi setelah muncul aksi pengibaran Bendera Bintang Bulan di tengah rangkaian kegiatan peringatan hari damai Aceh ke 21. Peristiwa tersebut kemudian memicu ketegangan antara massa dan aparat keamanan hingga dilakukannya penurunan bendera merah putih dan menaikan bendera bintang bulan.

Lanjutnya” Tidak hanya disitu, masa yang menyerukan simpatisan gerakan Aceh merdeka (GAM) merusak lambang negara dan membakar bendera merah putih yang menjadi simbol Negara Republik indonesi.

Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bener Meriah menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras tindakan pengibaran bendera bintang bulan dan merusak burung garuda sebagai lambang negara.

Kami selaku ormas dikabupaten Bener Meriah, mendukung penuh TNI – Polri untuk bertindak menangkap penghianat bangsa yang telah merusak dan menginjak Injak harga diri negara.

21 tahun Perdamaian Helsinki berlalu, Perdamaian Antara TNI – Polri bersama GAM telah dapat dirasakan masyarakat Aceh, Jagan nodai Perdamaian tersebut dengan kerusuhan” Tegasnya

Dikesempatan itu juga Dandim 0119/BM Letkol Arh Febry Adyanto. S.H. saat dikonfirmasi oleh awak media melalui whatsapp mengatakan” Perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berjalan selama 21 tahun.

Dan hal ini terwujud, setelah banyaknya jatuh korban baik dari pihak GAM, maupun TNI – Polri pada masa itu. Dandim menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat membuat situasi di Aceh menjadi tidak kondusif.

Peristiwa hari damai Aceh ke 21, pada tgl 15 Agustus 2026 di Banda Aceh dengan diwarnai Kericuhan, suwatu cambuk untuk kita semua sebagai anak bangsa, hal tersebut tidak harus terjadi, karena dapat menggangu perdamaian di Aceh dan Helsinki.

Jagan mudah terprovokasi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Aceh dan melumpuhkan perekonomian masyarakat seperti 21 tahun yang lalu” Pungkasnya.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top