Berita  

Pemkab OKI Percepat Penanganan RTLH, 7.676 Rumah Siap Diintervensi

OKI SUMSEL -KOMPASSIDIK.COM-

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Dari 19.146 unit yang terdata, sebanyak 7.676 unit atau 40,1 persen dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan intervensi.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pemerintah daerah memastikan program perumahan menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Verifikasi dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) melalui aplikasi MyPKP, dengan prioritas masyarakat desil 1 sampai 4.

“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak rumah yang diperbaiki, tetapi siapa yang paling membutuhkan. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” kata Muchendi.

Dari total 19.146 data awal RTLH, sebanyak 11.470 unit atau 59,9 persen belum memenuhi kriteria. Menurut Muchendi, ketepatan data menjadi penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

“Rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan, bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.

Penanganan rumah dan kawasan

Penanganan RTLH di OKI dilakukan melalui perbaikan rumah yang sudah ada maupun pembangunan unit baru. Program tersebut didukung melalui bantuan stimulan dan kolaborasi lintas sektor.

Pemkab OKI juga menangani kawasan permukiman kumuh karena kualitas hunian tidak terlepas dari kondisi lingkungan. Saat ini terdapat 22 kawasan kumuh dengan luas 565,18 hektar yang telah ditetapkan melalui SK Bupati OKI Nomor 392/KEP/DPRKP/2025.

Dari luas tersebut, 512,13 hektar berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan tersebar di 11 lokasi, yakni Kedomongan, Serigeni, Tulung Selapan, Jejawi 1, SP Padang–Terate, Terusan Menang, Pangkalan Lampam, Cengal, Tugu Mulyo, Pedamaran 1, dan Pedamaran 2.

“Rumah yang layak harus didukung lingkungan yang layak. Jalan lingkungan, air minum, drainase, sanitasi, persampahan, dan aspek keselamatan juga harus diperhatikan,” kata Muchendi.

Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yunianto Rahadi Utomo, mengatakan kesiapan data penerima dan lokasi menjadi faktor penting untuk mempercepat program perumahan.

“Kalau datanya sudah jelas dan lokasinya siap, pelaksanaan program akan lebih mudah dipercepat,” kata Yunianto.

Menurut dia, penanganan RTLH harus dilakukan secara terpadu dengan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

Dorong Program 3 Juta Rumah

Pemkab OKI mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk menangani 11 kawasan kumuh tersebut. Kebutuhannya meliputi jalan lingkungan, air minum, drainase, pengelolaan air limbah dan persampahan, proteksi kebakaran, serta perbaikan bangunan.

Pemkab OKI juga mendorong penanganan 2.090 unit RTLH melalui Program 3 Juta Rumah. Sasaran tersebut merupakan masyarakat desil 1 sampai 4 yang telah tervalidasi melalui MyPKP.

Muchendi mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan data, legalitas kawasan, serta sistem digital melalui MyPKP dan SIBARU untuk mendukung pelaksanaan program.

“Kita sudah menyiapkan data dan sistemnya. Sekarang bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak agar pelaksanaannya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Penanganan RTLH juga dilakukan melalui berbagai sumber pembiayaan, antara lain APBD, CSR, BAZNAS, dan Kementerian PKP. Berdasarkan data program 2026, dukungan tersebut telah mencakup 536 unit rumah.

Muchendi berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga penanganan RTLH tidak hanya menghasilkan rumah yang lebih layak, tetapi juga lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

(Dedy)

\ Get the latest news /

Penulis: DedyEditor: Dedy eka saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top