Pembina MAUNG Syarief Achmad: Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Itu Kewajiban Seluruh Elemen Bangsa!

Kompassidik.com – JAKARTA — 13 September 2026 Masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia kini telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Hampir setiap hari berbagai media massa memberitakan pengungkapan kasus-kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, hingga pemberian keistimewaan kepada kelompok tertentu yang merugikan kepentingan rakyat luas. Persoalan ini tidak lagi sekadar masalah hukum semata, melainkan telah menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM MAUNG melalui Pembina Utamanya, Syarief Achmad, menyampaikan pernyataan sikap tegas dan seruan luhur kepada seluruh elemen bangsa. Dalam pernyataannya, Syarief Achmad menekankan bahwa upaya menegakkan kebenaran, mencegah kejahatan, serta menindak tegas para pelaku korupsi bukanlah tugas yang hanya boleh atau harus dibebankan kepada kalangan aktivis, awak media, mahasiswa, maupun lembaga swadaya masyarakat saja.

“Menegakkan amal makruf dan mencegah serta memberantas kemungkaran — termasuk di dalamnya penindakan tegas terhadap para koruptor, praktik kolusi, serta nepotisme — adalah kewajiban dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Hal ini harus diperjuangkan oleh siapa saja, tanpa kecuali: mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para ulama dan santri, sampai kepada setiap warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya,” tegas Syarief Achmad.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa segala gerakan dan perjuangan mulia ini harus senantiasa berdiri tegak atas kemandirian yang murni, tidak boleh terkontaminasi oleh kepentingan politik maupun kekuasaan apa pun. Hal ini sangat penting agar organisasi maupun gerakan masyarakat tidak terjerumus, tergiring, maupun dijadikan sekadar alat pendukung, pengikut, atau benteng kepentingan kelompok tertentu.

Perjuangan ini juga berpijak di atas landasan hukum yang kuat dan mengikat seluruh komponen bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, telah ditegaskan bahwa asas-asas penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari praktik KKN, akuntabel, serta berkeadilan merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Ketentuan ini menegaskan bahwa menjaga kemurnian dan kebersihan penyelenggaraan negara bukan sekadar seruan moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan secara konsisten dan konsekuen.

Lebih lanjut, Pembina DPP MAUNG mengingatkan bahwa semangat perjuangan ini bertujuan mulia, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjamin terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini, kata dia, sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28A serta Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan kesetaraan kedudukan warga negara di hadapan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta kewajiban negara memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial.

“Kita melihat sendiri, persoalan korupsi di negara kita sudah sangat mengkhawatirkan. Hampir setiap hari kita temukan berita penyalahgunaan wewenang, kerugian keuangan negara yang nilainya triliunan rupiah, serta ketimpangan yang semakin lebar. Jika ini dibiarkan terus berlanjut, maka yang dirugikan adalah seluruh rakyat, terutama mereka yang lemah dan membutuhkan perlindungan negara. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita semua bergerak bersatu, berjuang bersama-sama memberantas penyakit ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Syarief Achmad juga menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak, tidak pandang bulu, tidak memandang pangkat, jabatan, maupun kedudukan. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan dan merugikan negara, harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil saja, sementara mereka yang berkuasa dan berkedudukan bisa berlindung. Keadilan harus terasa nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan untuk mewujudkan itu, peran kita semua sangat dibutuhkan. Mulai dari mengawasi, menyuarakan kebenaran, hingga menjaga diri agar tidak ikut terjerat dalam praktik yang salah,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Pembina DPP MAUNG mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu hati, bahu-membahu, dan bertekad kuat menjadikan Indonesia sebagai negara yang bersih, berkeadilan, dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa.

“MAUNG akan senantiasa berdiri di garis depan mengawal amanat rakyat. Namun kami tegaskan kembali: keberhasilan memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tidak bisa dilakukan sendirian, serta tidak boleh dibiarkan dikuasai kepentingan pihak mana pun. Semua lini masyarakat harus terlibat dan menjaga kemandirian, karena ini adalah kewajiban kita bersama, demi masa depan anak cucu dan kejayaan bangsa Indonesia,” pungkas Syarief Achmad.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top