Dulu Hijau, Kini Gundul: Lereng Jalan Adi Sucipto Tanjungpinang Berubah Jadi Kawasan Rawan Longsor

Kompassidik.comTanjungpinang Hamparan lahan yang sebelumnya terlihat hijau kini berubah menjadi tanah terbuka dengan kontur lereng yang cukup curam. Kondisi tersebut terlihat di sekitar Jalan Adi Sucipto Km 10, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi foto.

Dua foto yang diperoleh redaksi memperlihatkan permukaan tanah telah mengalami perubahan signifikan. Vegetasi pada sebagian area tampak hilang, sementara tanah merah dan material hasil pengerjaan lahan terlihat mendominasi kawasan.

Yang menjadi perhatian adalah perubahan kontur lahan dan terbukanya permukaan tanah pada area yang memiliki kemiringan.

Dalam kondisi hujan dengan intensitas tinggi, permukaan tanah terbuka pada lereng dapat meningkatkan risiko erosi dan pergerakan tanah. Namun, apakah lokasi tersebut secara teknis telah masuk kategori rawan longsor tetap memerlukan pemeriksaan pihak berwenang atau kajian geoteknik.

Dari Lahan Hijau Menjadi Lereng Terbuka
Kondisi lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan publik: apa dasar perubahan fungsi dan pematangan lahan tersebut, siapa yang melakukan pekerjaan, serta apakah seluruh perizinan dan aspek keselamatan lingkungan telah dipenuhi?

Selain persoalan lingkungan, perubahan kontur lahan perlu dilihat dari aspek drainase, stabilitas lereng, keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan, terutama apabila air hujan dari kawasan yang lebih tinggi mengalir menuju permukiman atau badan jalan.

Foto juga memperlihatkan adanya rumah-rumah warga yang berada tidak jauh dari area tanah terbuka tersebut.

Pemko dan Instansi Teknis Perlu Turun
Kondisi seperti ini idealnya tidak berhenti pada persoalan siapa pemilik lahan.

Pemerintah daerah melalui instansi teknis perlu memastikan:

status dan peruntukan lahan;

dasar kegiatan pematangan atau pemotongan lahan;

kesesuaian dengan tata ruang;

sistem drainase kawasan;

stabilitas lereng;

potensi erosi dan longsor;

dampak terhadap rumah serta lingkungan sekitar;

serta dokumen persetujuan/perizinan yang diwajibkan apabila kegiatan tersebut merupakan pekerjaan pembangunan.

Kompassidik.com tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran berdasarkan foto semata. Dokumentasi ini menjadi dasar pertanyaan jurnalistik yang perlu diverifikasi langsung di lapangan dan dikonfirmasi kepada pemilik/pengelola lahan serta instansi terkait.

Publik Menunggu Penjelasan
Perubahan kawasan dari yang sebelumnya hijau menjadi lahan terbuka dengan lereng yang cukup luas patut mendapat perhatian, khususnya menjelang periode hujan.

Pertanyaan sederhananya: apakah kawasan tersebut sudah memiliki sistem pengamanan lereng dan drainase yang memadai ?

Jika belum, maka persoalannya bukan sekadar pemandangan lahan yang berubah.
Keselamatan warga dan pengguna jalan harus menjadi prioritas sebelum risiko longsor benar-benar terjadi.

Kompassidik.com – Mengungkap Fakta, Bukan Rekayasa.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top