Berita  

Warga Palimanan Barat Gempol Tolak Rencana Pembangunan TPST, Sebut Wilayahnya Sudah ‘Dikepung’ Polusi Industri

Kabupaten Cirebon,Kompassidik.com – Rencana pemerintah mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, mendapat penolakan keras dari warga setempat. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah mufakat warga yang tergabung dalam Paguyuban Wong Kulon Desa Palimanan Barat pada Minggu (25/10/2026).

Musyawarah yang dihelat di Blok Pejagan Asem Jati tersebut dihadiri oleh perwakilan dari lima blok di Desa Palimanan Barat. Di antaranya Blok Pejagan Asem Jati sebagai tuan rumah, Blok Pejagan Asem Pesuketan, Blok Pejagan Asem Pesantren, Blok Rahayu (Utara dan Selatan), serta Blok Karangbaru (Ciseng).
Dalam pertemuan itu, seluruh perwakilan warga sepakat menolak keberadaan TPST karena dinilai bakal mendatangkan kerugian besar di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Blok Pejagan Asem, Said, menegaskan bahwa penolakan ini merupakan aspirasi bulat dari warga yang sudah merasa lelah menanggung beban lingkungan akibat aktivitas industri di sekitar mereka.

“Hasil dari urug rembug yang kami laksanakan, masyarakat khususnya di wilayah Palimanan Barat, menolak dengan tegas adanya pendirian TPST,” ujar Said

Menurutnya, ada beberapa alasan mendasar di balik penolakan tersebut. Pertama, kekhawatiran warga terhadap dampak pencemaran bau sampah yang akan melintasi permukiman penduduk jika TPST tersebut beroperasi dan menampung sampah dari luar wilayah lokal.

Lanjutnya, alasan kedua yang jauh lebih krusial adalah kondisi lingkungan Palimanan Barat yang saat ini diklaim sudah melewati ambang batas polusi udara. Wilayah tersebut selama ini telah dikepung oleh debu pabrik semen, aspal, hingga aktivitas industri batu bara.

“Jadi, perusahaan-perusahaan di wilayah ini sudah mencemari lingkungan kami. Apalagi ditambah dengan adanya TPST. Walaupun pemerintah menyampaikan TPST itu menggunakan teknologi canggih, kami memohon agar jangan ditempatkan di wilayah kami karena kami sudah menanggung beban polusi dari berbagai macam pabrik,” tegas Said.

Selain persoalan polusi, lokasi rencana pembangunan TPST juga dinilai mengancam potensi sektor pariwisata lokal yang tengah dirintis masyarakat. Said mengungkapkan, kawasan hutan di bawah pengelolaan LMDH setempat telah diproyeksikan untuk dikembangkan menjadi area wisata alam.

“Kalau seandainya ada wisata, kemudian ada TPST, ini tentu sangat berdampak pada ketidaknyamanan pengunjung nantinya,” imbuhnya.

Warga juga menyoroti belum adanya sosialisasi maupun kajian uji kelayakan (feasibility study) yang transparan dari pihak pemerintah terkait dampak lingkungan dari proyek tersebut. Di sisi lain, warga merasa kontribusi pembangunan dari pemerintah terhadap fasilitas dasar di wilayah mereka masih minim, seperti persoalan drainase yang buruk dan kerap memicu banjir saat musim hujan tiba.

Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah akbar ini, warga menyiapkan sejumlah langkah perlawanan terukur. Said menyatakan, masyarakat akan segera membuat petisi resmi penolakan yang ditujukan kepada pihak terkait.
Selain itu, warga juga akan memasang baliho-baliho penolakan di berbagai titik strategis sebagai bukti keseriusan sikap mereka.

“Kami buktikan bahwa penolakan ini bukan hanya secara lisan. Dan andaikata proyek ini tetap dipaksakan, warga di manapun akan tetap bertekad untuk mempertahankan wilayahnya dari rencana pembangunan TPST tersebut,” pungkasnya.

(Sendi)

\ Get the latest news /

Penulis: Sendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top